LPW Sorot Sunmori, Ini Reaksi Polresta

lampung@rilis.id

lampung@rilis.id

1 Februari 2021 21:50 WIB
Hukum | Rilis ID
Para peserta kegiatan Sunmori saat menerima sanksi dari Satlantas Polresta Bandar Lampung. Foto: tangkapan layar video.
Rilis ID
Para peserta kegiatan Sunmori saat menerima sanksi dari Satlantas Polresta Bandar Lampung. Foto: tangkapan layar video.

“Kami sudah beri sanksi sosial, salah satunya dengan baris berbaris. Tapi yang terpenting kami sudah berikan sosialisasi bahwa kegiatan yang mereka lakukan adalah salah,” tandas Rafli.

Polisi juga menurut Rafli meminta para peserta Sunmori untuk membuat komitmen bersama, bahwa tidak akan mengulangi kegiatan mereka, apalagi masih masa pandemi covid-19.

Tidak hanya kegiatan Sunmori, polisi juga mengimbau kepada semua komunitas kendaraan, yang terlihat arogan berkendara di jalan raya, sehingga mengganggu pengendara lain, maka akan ditindak.

“Meski di Bandarlampung belum ditemukan adanya kecelakaan akibat konvoi kendaraan atau melukai pengendara lain, namun masyarakat pun sudah mulai kesal dengan kegiatan konvoi di jalan raya. Polisi akan mengambil tindakan represif jika masih melanggar, kami bubarkan dan bila perlu tilang ditempat,” tegas Rafly.

Jika masih adaTindakan tegas juga diambil sebagai upaya pencegahan penyebaran covid-19 yang masih terus meluas. (*)

 

 

Menampilkan halaman 2 dari 2
Prev

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: Andry Kurniawan
Tag :

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya