LPW Sorot Sunmori, Ini Reaksi Polresta

lampung@rilis.id

lampung@rilis.id

1 Februari 2021 21:50 WIB
Hukum | Rilis ID
Para peserta kegiatan Sunmori saat menerima sanksi dari Satlantas Polresta Bandar Lampung. Foto: tangkapan layar video.
Rilis ID
Para peserta kegiatan Sunmori saat menerima sanksi dari Satlantas Polresta Bandar Lampung. Foto: tangkapan layar video.

RILISID, — Lampung Police Watch (LPW) mendesak Direktorat Lalulintas Polda Lampung untuk menghentikan Kegiatan sunday morning riding (Sunmori).

“(Mereka) Ini bukan lagi komunitas hobi, tapi sudah arogan dan meresahkan pengguna jalan. Seperti menggunakan knalpot tidak standar, berbanjar dua di jalanan, menggeber gas, juga kebut-kebutan),” tulis Ketua LPW Lampung MD Rizani dalam siaran pers yang diterima Rilislampung.id Senin (1/2/2021) siang.

Bahkan, menurut Rizani, sudah ada beberapa korban meninggal dunia dan sudah merambah ke balap motor liar dari kegiatan Sunmori tersebut. Dalam sebuah video yang dikirim Rizani, tampak kegiatan Sunmori yang tidak memperdulikan pengguna jalan lain.

“Beberapa klub motor yang eksis juga sudah mulai geram, karena terimbas stigma masyarakat yang menyamaratakan perilaku mereka dijalan dengan klub motor yang ada. LPW khawatir akan tibul kericuhan dijalan dengan anggota klub-klub motor resmi yang kesal dengan mereka,” tambah Rizani.

Apalagi, tambah Rizani, saat masa pandemi seperti saat ini harusnya polisi melarang kegiatan yang menimbulkan kerumunan atau kegiatan yang tidak bermanfaat.

“Tapi ironisnya kegiatan Sunmori ini (sepertinya) tidak menjadi perhatian Tim Satgas Penanganan Covid-19 di Lampung,” tandas Rizani mengakhiri rilisnya.

Satlantas Polresta Bandarlampung Beri Sanksi Peserta Sunmori

Menanggapi keluhan masyarakat melalui protes LPW Lampung tersebut, Satuan Lalu Lintas Polresta Bandar Lampung langsung bergerak cepat.

“Kegiatan berkendara beramai-ramai meski dilakukan dengan cara santai, namun jika mengganggu pengendara lain, seperti kegiatan Sunmori tentu tidak diperbolehkan. Karena bisa membahayakan pengendara lain,” ungkap Kasatlantas Polresta Bandar Lampung, AKP Rafli Yusuf Nugraha.

Anggota Satlantas pun telah melakukan tindakan persuasif dengan mengumpulkan semua peserta kegiatan Sunmori, dan memberikan sanksi.

Menampilkan halaman 1 dari 2
Next

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: Andry Kurniawan
Tag :

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya