Kurang dari Satu Jam, Pembunuh di Waykanan Berhasil Diringkus Polisi
Yulianto
WAYKANAN
RILISID, WAYKANAN — Kurang dari satu jam, Satreskrim Polres Waykanan berhasil mengamankan tersangka tindak pidana pembunuhan, Rabu (29/3/2023) sekira pukul 17.50 Wib.
Tersangkanya Mat Husin (51) warna Kampung Gunung Sangkaran, Kecamatan Blambangan Umpu, Kabupaten Waykanan.
Kapolres Waykanan AKBP Teddy Rachesna saat rilis pers di Gedung Aula Polres setempat mengatakan, korbannya Bandarsah (51) warga Kampung Sangkaran Bakti, Kecamatan Blambangan Umpu.
"Kejadian pembunuhan dan atau penganiayaan yang menyebabkan korban meninggal dunia, terjadi Rabu (29/3/2023) sekitar pukul 17.10 Wib," kata Kapolres, Kamis (30/3/2023).
Kapolres menambahkan, sebelumnya pelapor Hepan Suwita mendapat laporan dari seseorang yang mengatakan bahwa pamannya terluka bersimbah darah di Jalan Lintas Sumatera Kampung Sangkaran. Korban diduga ditusuk oleh tersangka dengan menggunakan sebilah pisau.
Mendapat laporan tersebut, Hepan langsung mendatangi tempat kejadian perkara (TKP), namun tidak sempat melihat korban. Karena korban sudah dibawa ke Klinik Handoko di Kampung Tanjung Raja Sakti, Kecamatan Blambangan Umpu.
"Sampai di klinik, Hepan melihat korban sudah meninggal dunia. Atas kejadian tersebut Hepan melaporkan ke Polres Waykanan," imbuh Kapolres.
Berdasarkan laporan tersebut, Tekab 308 Presisi Polres Waykanan mendapatkan informasi bahwa tersangka sedang berada di gudang. Petugas akhirnya berhasil melakukan penangkapan dalam kurun waktu kurang dari satu jam.
Dari tangan tersangka, turut diamankan barang bukti sebilah sajam jenis pisau, celana jeans, kaos oblong dan sendal jepit warna kuning (milik tersangka), baju polo kerah warna biru dan sandal jepit warna kuning (milik korban).
"Tersangka tidak melakukan perlawanan saat ditangkap dan mengakui perbuatannya," ujar Kapolres.
Pelaku
Pembunuhan
Berhasil
Diamankan
Polres
Waykanan
Lampung
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
