Korupsi Minerba Lamsel, Tersangka Beber Sejumlah Nama dan Peran

Muhammad Iqbal

Muhammad Iqbal

Bandarlampung

6 Januari 2021 21:46 WIB
Hukum | Rilis ID
ILUSTRASI: RILIS.ID/ Dendi Supratman
Rilis ID
ILUSTRASI: RILIS.ID/ Dendi Supratman

RILISID, Bandarlampung — Semua yang terlibat dalam kasus korupsi mineral dan batu bara Lampung Selatan (Minerba Lamsel) bakal tidak bisa tidur nyenyak. 

Satu dari empat tersangka, Yuyun Maya Safira (YMS) akhirnya ‘bernyanyi’. Ia membeberkan nama siapa saja yang terlibat. 

Hal ini disampaikan kuasa hukum YMS, Ilyas. Kliennya ini dalam berita acara pemeriksaan (BAP), tak hanya membeberkan nama. 

“Namun juga peran mereka,” papar Ilyas, Rabu (6/1/2021). 

Di luar itu, Ilyas menilai ada yang sedikit janggal dalam perkara tersebut. Sebab, pencurian uang negara berlangsung cukup lama, terhitung sejak tahun 2017 sampai 2019. 

"Kayak ada unsur pembiaran gitu. Kalau orang maling satu kali, masuk akal, bisa kita katakan lalai. Tapi ini kan berangsur secara lama,” paparnya. 

Disinggung keadaan Yuyun, Ilyas mengatakan kliennya dalam kondisi baik. Bahkan sikap YMS sangat kooperatif dalam perkara tersebut. 

"Kalau kemarin sempat tidak hadir itu karena klien kami sedang ada urusan lain, yang kedua beliau sakit di Banyu Asin," tutupnya. (*)

Menampilkan halaman 1 dari 1

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: gueade
Tag :

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya