Kejati Diminta Usut Dugaan Penyimpangan Dana BOS di Disdik Lamsel

lampung@rilis.id

lampung@rilis.id

Bandarlampung

27 April 2023 14:40 WIB
Hukum | Rilis ID
Ilustrasi: Rilisid Lampung/Kalbi Rikardo
Rilis ID
Ilustrasi: Rilisid Lampung/Kalbi Rikardo

Sementara belanja modal BOS Rp26.460.572.369, dengan realisasi Rp21.423.942.850 atau 78 persen. Sedangkan realisasi belanja dana BOS tidak sesuai dengan petunjuk teknis sebesar Rp113.086.000.

Tak hanya itu, realisasi belanja BOS berupa pembayaran honorarium diberikan kepada ASN sebesar Rp1.560.000. Sementara realisasi belanja dana BOS melebihi standar sebesar Rp10.542.000.

Kemudian realisasi belanja dana BOS tidak didukung dengan bukti penanggung jawaban yang lengkap sebesar Rp25.808.300.

Menanggapi hal itu, Sekkab Lamsel Thamrin mengatakan temuan BPK harus menjadi pelajaran bagi dinas terkait agar bekerja lebih hati-hati lagi.

"Tentu yang ada temuan harus ditindaklanjuti dan harus menjadi pedoman kedepannya," ucapnya. (*)

Menampilkan halaman 2 dari 2
Prev

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: Segan Simanjuntak
Tag :

Kejati Diminta Usut Dugaan Penyimpangan Dana BOS di Disdik Lamsel

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya