Kasus Pembunuhan oleh Dukun di Banjarnegara, Polda Lampung Ambil Langkah

Pandu Satria

Pandu Satria

Bandarlampung

5 April 2023 17:03 WIB
Hukum | Rilis ID
Ilustrasi : Rilisid
Rilis ID
Ilustrasi : Rilisid

RILISID, Bandarlampung — Polda Lampung dan Polres Pesawaran, mengambil langkah-langkah terkait warga Lampung yang menjadi korban dukun di Banjarnegara Jawa Tengah, Rabu (5/4/2023). 

Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Lampung Kombes Pol Reynold EP Hutagalung mengatakan, pihak Polda akan berkordinasi dengan pihak terkait. 

Menurut Reynold dalam kasus tersebut membutuhkan bantuan dari berbagai pihak untuk melakukan autopsi. 

"Kami berkoordinasi dengan pihak Polres Banjarnegara, untuk dapat membantu identifikasi lengkap terkait adanya dua korban dari wilayah Lampung," kata Dirreskrimum.

Selain dari Polres Pesawaran, Polda juga akan segera berkoordinasi dengan Dinas Kependudukan Provinsi Lampung.

Hal itu untuk mendapatkan data lengkap korban, sehingga dapat segera memberikan informasi kepada pihak keluarga. 

"Jika memang benar bahwa itu adalah warga Lampung, maka kami akan memberikan tindak lanjut," ujarnya. 

Sementara itu Kapolres Pesawaran AKBP Pratomo Widodo membenarkan pasangan suami istri atas nama Irsadan dan Wahyu Triningsih. 

Polres juga akan membantu dan memfasilitasi identifikasi korban dengan mengumpulkan data ante mortem. 

Salah satu data yang dibutuhkan dalam proses identifikasi adalah data-data sebelum korban meninggal. 

Menampilkan halaman 1 dari 2
Next

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: Agus Pamintaher
Tag :

Polda Lampung

Ditkrimum

korban Dukun

banjarnegara

ambil langkah

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya