Kasus Pembunuhan oleh Dukun di Banjarnegara, Polda Lampung Ambil Langkah

Pandu Satria

Pandu Satria

Bandarlampung

5 April 2023 17:03 WIB
Hukum | Rilis ID
Ilustrasi : Rilisid
Rilis ID
Ilustrasi : Rilisid

"Untuk kepentingan DVI Biddokes Polda Lampung, kami ambil sampel DNA. Nanti bila korban sudah sesuai akan di serahkan ke pihak keluarga," ujar Kapolres.

Dikutip dari Kompas.com, sebanyak 9 dari 12 jenazah korban pembunuhan Slamet Tohari (45), dukun pengganda uang di Desa Balun, Kecamatan Wanayasa, Kabupaten Banjarnegara, Jawa Tengah. 

Teridentifikasi jenis kelamin dan usianya. Mereka terdiri dari 6 laki-laki dan 3 perempuan dengan rentang usia 25 tahun hingga 50 tahun. 

Bagi masyarakat yang kehilangan anggota keluarga diharapkan melapor ke kepolisian di wilayah Polda Jateng. 

"Sembilan jenazah itu terdiri dari 6 laki-laki dan 3 perempuan yang rata-rata umurnya 40 tahun dan 50 tahun. Untuk tiga perempuan umurnya 25-35 tahun," kata Kepala Kepolisian Daerah Jawa Tengah Inspektur Jenderal Ahmad Luthfi 

Kasus penipuan berkedok penggandaan uang yang kemudian berujung pada pembunuhan 12 korban, diungkap Polres Banjarnegara. Pelakunya Slamet Tohari atau yang biasa dipanggil Mbah Slamet, warga Desa Balun, Kecamatan Wanayasa, Banjarnegara. 

Terungkapnya kasus ini berawal dari laporan hilangnya korban Paryanto (53), laki-laki asal Sukabumi, Jawa Barat. Korban sempat mengirim pesan kepada anaknya tentang keberadaannya di rumah Slamet. 

Menindaklanjuti informasi dalam pesan itu, polisi menemukan jenazah korban yang dibunuh Slamet dengan cara diracun dan sudah dikubur di kebun. Dari situ ditemukan pula 11 korban lain yang sebelumnya dibunuh Slamet. Total ada 12 korban yang dibunuhnya. 

Dari hasil penggalian di setiap liang di kebun singkong milik Slamet, ditemukan botol air mineral. 

"Dari hasil pengungkapan secara medis, didapati bahwa mereka mati lemas, tidak ada unsur kekerasan," kata Luthfi. (*)

Menampilkan halaman 2 dari 2
Prev

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: Agus Pamintaher
Tag :

Polda Lampung

Ditkrimum

korban Dukun

banjarnegara

ambil langkah

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya