Kakek Bawa Sabu Diamankan Unit Reskrim Polsek Katibung
Agus Pamintaher
Lampung selatan
RILISID, Lampung selatan — Kedapatan membawa sabu, Nur Edi Bin Sabar (59) warga Kelurahan Gunung Sari, Kecamatan Enggal, Kota Bandar Lampung, diamankan Unit Reskrim Polsek Katibung di jalan lintas Sumatera (Jalinsum) depan Mapolsek setempat, Senin (3/10/2022) sekira pukul 08.30 WIB.
Kapolsek Katibungn, AKP. Aos Kusni Palsu mendampingi Kapolres Lamsel AKBP. Edwin mengatakan, penangkapan terhadap tersangka bermula saat anggotanya melaksanakan pemeriksaan kendaraan di jalinsum depan Mapolsek. Tujuannya untuk mencegah terjadinya pencurian, pencurian dengan pemberatan dan pencurian dengan kekerasann (C3).
Saat sedang dilakukan pemeriksaan terhadap kendaraan Toyota Avanza nopol B 1543 SON warna hitam yang dikendarai tersangka, diketemukan satu buah plastik warna putih yang berisi 16 plastik klip bening yang berisi butiran kristal.
"Barang yang disimpan di bawah jok sebelah kiri kendaraan, setelah diperiksa ternyata narkotika jenis sabu. Turut diamankan uang tunai sebesar Rp 900 ribu," ujar Kapolsek. (*)
Kakek
Tertangkap
Bawa
sabu
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
