Kakap! Polda Lampung Amankan 64 Kg Sabu Senilai Rp96 Miliar
Muhaimin Abdullah
Bandarlampung
Dari tangannya diamankan 30 kg sabu yang dimasukkan ke AC portabel.
"Dari hasil pendalaman, CP terkait ini 21 kg sabu yang diamankan dari tersangka YM, Yengki Mike," jelasnya.
Terakhir, penangkapan AP, SB, dan RY di Seaport Interdiction pada Minggu, 9 April 2023. Dari tangan mereka, polisi menyita enam kg sabu.
"Dari total keseluruhan sabu yang diamankan, ini setara kita menyelamatkan 256 ribu jiwa," paparnya.
Keenam tersangka dijerat dengan Undang-Undang Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman maksimal hukuman mati. (*)
Seaport interdiction
sabu lampung
polda lampung
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
