KSKP Bekuk Dua Pemakai Sabu di Pelabuhan Bakauheni
Ahmad Kurdy
Lampung Selatan
RILISID, Lampung Selatan — Kepolisian Sektor Kawasan Pelabuhan (KSKP) Bakauheni, Lampung Selatan mengamankan dua pelaku tindak pidana penyalahgunaan narkoba jenis sabu.
Masing-masing Joko Budi Santoso (37) warga Karang Kendal, Taman Sari, Jawa Tengah dan Agus Setiawan (26), warga Sukorejo, Musuk, Jawa Tengah.
Mereka diringkus anggota KSKP Bakauheni pada Sabtu (9/1/2021) sekitar pukul 07.00 WIB di areal pintu masuk Pelabuhan Bakauheni.
Mewakili Kapolres Lamsel AKBP Zaky Alkazar Nasution, Kepala KSKP Bakauheni AKP Ferdiansyah mengungkapkan kedua tersangka kini berada di KSKP.
Menurut dia, anggotanya sebelum itu tengah memeriksa truk Cold Diesel warna hitam dengan nomor polisi AB 8746 HC.
"Truk mengangkut mobil rongsok yang dikendarai Joko Budi. Lalu, petugas mendapati tas hitam milik Agus,” paparnyam
Di dalam tas ditemukan dua buah sedotan, satu tutup botol, sebuah kaca, dan sebuah korek gas.
Polisi juga menemukan satu plastik klip kecil berisikan kristal putih yang diduga sabu.
"Selanjutnya dilakukan cek urine terhadap kedua orang itu. Hasilnya positif mengandung methamphetamine (sabu, Red)," terangnya. (*)
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
