KPK Periksa Wali Mahasiswa, Dua di Antaranya Calon Wakil Wali Kota di Pilkada 2020

Pandu Satria

Pandu Satria

Bandarlampung

21 Oktober 2022 17:08 WIB
Hukum | Rilis ID
Hanafiah Hamidi saat meninggalkan Polresta Bandarlampung, Jumat (21/10/2022). Foto: Pandu
Rilis ID
Hanafiah Hamidi saat meninggalkan Polresta Bandarlampung, Jumat (21/10/2022). Foto: Pandu

RILISID, Bandarlampung — Masih soal penyidikan dugaan suap Penerimaan Mahasiswa Baru Universitas Lampung (PMB Unila). 

Tim penyidik KPK meminta keterangan wali mahasiswa di ruang Aula Patria Tama Polresta Bandarlampung, Jumat (21/10/2022). 

Dua wali mahasiswa diketahui pernah menjadi calon wakil wali kota pada Pilkada 2020, yakni Hanafiah Hamidi dan Zam Zanariah. 

Menurut Hanafiah, dirinya memenuhi panggilan KPK sebagai wali mahasiswa terkait PMB kedokteran Unila. 

"Nanya-nanya sedikit saja, proses biasa," kata lelaki yang menggenakan gamis dan peci putih ini. 

Sementara, Zam Zanariah juga mengaku dimintai keterangan sebatas saksi.

Pada saat bersamaan dengan pemeriksaan orang tua mahasiswa, KPK pun meminta keterangan Humas PMB Unila, M Komarudin. (*) 

Menampilkan halaman 1 dari 1

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: gueade
Tag :

Universitas Lampung

suap unila

rektor unila

prof karomani

jalur mandiri

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya