JPU Ngotot Tuntut Tujuh Bulan, PH Bunda Merry Siapkan Perlawanan

lampung@rilis.id

lampung@rilis.id

Lampung Utara

24 Oktober 2022 16:09 WIB
Hukum | Rilis ID
Suasana sidang aktivis perempuan di PN Kotabumi, Lampura, Senin (24/10/2022). Foto: Tim Bunda Merry
Rilis ID
Suasana sidang aktivis perempuan di PN Kotabumi, Lampura, Senin (24/10/2022). Foto: Tim Bunda Merry

PH Merry lainnya, Gunawan Pharrikesit, menegaskan replik JPU semakin membuka tabir bahwa mereka tidak paham fakta persidangan.

"Kami tidak mau terlalu berpolemik dan yakinlah majelis hakim akan memutus bebas Bunda Merry," tandasnya. 

Sementara, Fachrurozi, ulama yang juga menjadi PH Merry, memaparkan bahwa dirinya membela kliennya dengan keyakinan Merry tak bersalah. 

Rencana sidang berikutnya digelar Rabu (26/10/2022) dengan agenda duplik. Setelah itu baru sidang dilanjutkan dengan agenda putusan. (*) 

Menampilkan halaman 2 dari 2
Prev

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: gueade
Tag :

Bunda Merry

Aksi Bela Islam

Polres Lampura

Kejari Kotabumi

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya