Ini TKP Komplotan Pecah Kaca yang Gasak Rp800 Juta, Tiga Masih Buron
Pandu Satria
Bandarlampung
RILISID, Bandarlampung
— Pihak Polresta Bandarlampung membeberkan modus pecah kaca di Sukarame dengan tiga tersangka yang masih buron.
Kapolresta Bandarlampung Kombes Ino Harianto, mengatakan untuk awalnya korban mengambil uang di Bank Lampung sebesar Rp800 juta.
Komplotan saat itu sudah mengikuti korban sejak keluar dari bank hingga akhirnya korban berhenti di Tempat Kejadian Perkara (TKP).
TKP dimaksud di Jalan Hendro Suratmin Ruko Bukit Indah Golf Blok F, Dekat Lapangan Tembak 5, Korpri Jaya, Sukarame.
Korban, Kevin Penalosa (30), warga Tanjungkarang Timur (TkT), hanya turun sebentar untuk mengambil tas ransel (baca: Pecah Kaca Mobil, Pencuri Gasak Uang Rp800 Juta Milik Nasabah Bank Lampung).
Teman wanitanya, Citra Wahyu Ramadani, juga keluar dari mobil Mitsubishi Pajero Sport BE 1263 AAB milik korban untuk berwudu.
"Namun saat kembali kaca mobil pecah dan uang Rp800 juta hilang," ungkap Kapolresta, Selasa (11/4/2023).
Dari kejadian ini, pihak kepolisian melakukan olah TKP Dan mengumpulkan bukti-bukti yang ada di lokasi. Begitu juga rekaman CCTV.
Akhirnya, polisi menelusuri jejak pelaku hingga ke salah satu rumah kontrakan di Rajabasa.
Diamankan, empat orang yang diduga terkait dengan kejadian itu. Masing-masing Rusli (52), Arkan Ramaika (33), dan Hasan Basri (33), yang berperan sebagai eksekutor.
Pecah kaca
nasabah
bank lampung
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
