’Ijon Proyek’, Saksi: Hampir Semua Oknum Legislator Lamteng Ikut
Muhammad Iqbal
Bandarlampung
"J Natalis hubungin saya, uangnya saya serahin di Lapangan Saburai. Saya lempar ke trotoar dan diambil sama orangnya J Natalis," tandasnya.
J Natalis sendiri telah divonis 5,5 tahun penjara dan denda Rp200 juta subsider dua bulan kurungan pada Senin (5/11/2018). (*)
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
