Giliran Humas Penerimaan Mahasiswa Baru Unila Diperiksa KPK

Pandu Satria

Pandu Satria

Bandarlampung

21 Oktober 2022 15:56 WIB
Hukum | Rilis ID
Humas PMB Unila, Muhammad Komarudin di Polresta Bandarlampung, Jumat (21/10/2022). Foto: Pandu
Rilis ID
Humas PMB Unila, Muhammad Komarudin di Polresta Bandarlampung, Jumat (21/10/2022). Foto: Pandu

RILISID, Bandarlampung — Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus memeriksa beberapa pihak, Jumat (21/10/2022). 

Pemeriksaan ini untuk mengungkap dugaan suap Penerimaan Mahasiswa Baru Universitas Lampung (PMB Unila). 

KPK kali ini memanggil humas PMB Unila, Muhammad Komarudin dan beberapa orang tua mahasiswa. 

"Saya diberi sekitar sepuluh pertanyaan terkait (kerja) humas PMB Unila," jelas Komar --sapaannya. 

Disinggung soal gedung Lampung Nahdliyin Center, Komar mengaku tidak ditanya soal itu. 

"Sebab, saya bukan termasuk di dalamnya. Jadi, nggak tahu masalah tersebut," paparnya. 

Komar membenarkan selain dirinya ada beberapa orang tua mahasiswa yang juga dimintai keterangan. 

Menurutnya, ini adalah kali pertama dia dimintai keterangan oleh KPK. 

"Kita kordinasi dalam artian kalau teman KPK memanggil, saya akan koperatif," ujarnya. 

Apakah ada pertanyaan soal Prof Karomani, rektor Unila nonaktif yang menjadi tersangka dalam kasus ini? 

Menampilkan halaman 1 dari 2
Next

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: gueade
Tag :

KPK

Unila

rektor Unila

karomani

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya