Bobol Warung di Penawartama, Tiga Anak Bawah Umur Diamankan Polisi

Alamsyah

Alamsyah

Tulangbawang

29 Maret 2023 09:53 WIB
Hukum | Rilis ID
Kasus curat disalah satu warung, berhasil diungkap petugas Polsek Penawartama, Senin (27/3/2023). Foto : Humas Polsek
Rilis ID
Kasus curat disalah satu warung, berhasil diungkap petugas Polsek Penawartama, Senin (27/3/2023). Foto : Humas Polsek

"Para tersangka saat ini masih dilakukan pemeriksaan secara intensif di Mapolsek Penawartama dan akan dikenakan Pasal 363 KUHPidana. Diancam dengan pidana penjara paling lama 7 tahun," pungkas Kapolsek.  (*)

Menampilkan halaman 2 dari 2
Prev

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: Agus Pamintaher
Tag :

Polres Tuba

Polsek Penawartama

ungkap kasus curat

tiga tersangka

anak bawah umur

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya