Bobol Warung di Penawartama, Tiga Anak Bawah Umur Diamankan Polisi
Alamsyah
Tulangbawang
RILISID, Tulangbawang
— Kasus pencurian dengan pemberatan (curat) di salah satu warung, berhasil diungkap Polsek Penawartama, Senin (27/3/2023) sekira pukul 22.00 Wib.
Tiga tersangka yang berhasil diamankan petugas yakni berinisial TD (17), warga Kampung Tri Rejo Mulyo, DS (15) dan FA (15) warga Kampung Wira Agung Sari, Kecamatan Penawartama, Kabupaten Tulang Bawang (Tuba).
Kapolsek Penawartama AKP Mahbub Junaidi, SE, mewakili Kapolres Tuba AKBP Jibrael Bata Awi, SIK membenarkan penangkapan tiga tersangka curat tersebut.
"Ketiganya masih anak bawah umur yang menjadi pelaku curat. Mereka kami tangkap saat sedang berada di rumahnya masing-masing tanpa perlawanan," kata Kapolsek, Rabu (28/3/2023).
Dari tangan para tersangka, petugas berhasil menyita barang bukti berupa satu set etalase kaca, linggis besi sepanjang satu meter, gembok merek rush warna crome, besi cantolan gembok, dan sepeda motor Honda Supra X 125 warna biru, BE 8698 ST.
Kapolsek menjelaskan, penangkapan tersebut atas laporan korban Sugeng Riyadi (43) warga Kampung Tri Rejo Mulyo, Kecamatan Penawartama, karena warungnya kebobolan, Selasa (21/2/2023) sekitar pukul 02.00 WIB.
Para tersangka masuk ke dalam warung melalui pintu belakang dengan cara merusak engsel gembok pintu terlebih dahulu. Kemudian tersangka masuk ke dalam warung dan mengambil barang dagangan berupa satu jerigen berisi 35 liter solar, satu jerigen berisi 33 liter pertalite. Satu dus mie goreng, satu dus mie rebus, satu dus pop mie, 8 botol minuman pocari sweat, 10 botol minuman mizone, 12 kaleng susu kental manis merek Indomilk, termos es warna orange, dan dua buah kaleng kerupuk.
Selain itu uang tunai sebanyak Rp 200 ribu dan etalase yang di dalamnya berisi bermacam-macam rokok.
"Total kerugian korban akibat pencurian ditaksir sebesar Rp 5 juta dan korban lapor ke Polsek," jelas perwira dengan balok kuning tiga dipundaknya.
AKP Junaidi menambahkan, berbekal laporan dari korban, petugasnya langsung melakukan penyelidikan untuk mencari tahu siapa pelaku pencurian di warung milik korban. Berkat keuletan dan kegigihan petugas di lapangan akhirnya para pelaku berhasil ditangkap.
Polres Tuba
Polsek Penawartama
ungkap kasus curat
tiga tersangka
anak bawah umur
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
