Ancam Tembak Korban, Lelaki Ini Merudapaksa Ibu Rumah Tangga
Ahmad Kurdy
Lampung Selatan
RILISID, Lampung Selatan — Tim Unit Buser Polsek Tanjungbintang meringkus Nursalim alias Inong (26), warga Desa Serdang, Senin (19/4/2021) sekitar pukul 13.00 WIB.
Lelaki ini diduga memerkosa seorang ibu rumah tangga (IRT) berinsial PTI (27), di gubuk yang terletak di tengah areal persawahan Desa Serdang.
Mewakili Kapolres Lamsel AKBP Zaky Alkazar Nasution, Kapolsek Tanjungbintang Kompol Talen Hapis menyebut tersangka diamankan di kediamannya.
"Dia memerkosa korbannya pada Sabtu, 17 April 2021, sekitar pukul 01.00 WIB," terang Talen.
PTI ke luar rumah hendak membeli mi instan. Ketika sampai di depan Alfamart, korban dihampiri seorang laki-laki tak dikenal bersepeda motor.
Lelaki ini berbasa-basi menanyakan tujuan korban dan menawarinya tumpangan.
Korban bukan diantar pulang, namun malah dibawa ke sebuah gubuk. Di sanalah, perempuan malang ini dirudapaksa.
"Korban terpaksa meladeni kemauan tersangka karena diancam tembak apabila menolak," urai Talen.
Korban berhasil melarikan diri mencari pertolongan ke arah flyover rest area KM 67.
Korban menemui seorang dan menceritakan peristiwa yang barusan dialaminya. Dia kemudian meminta tolong menghubungi suami korban lewat handphone.
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
