25 Kali Beraksi, Pelaku Curanmor Lintas Provinsi Terciduk Saat Kabur ke Jawa
Tampan Fernando
Bandar Lampung
RILISID, Bandar Lampung — Usai sudah pelarian RA (21), warga Desa Bungkuk, Kecamatan Marga Sekampung, Lampung Timur.
Pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) ini ditangkap polisi saat hendak kabur ke Pulau Jawa melalui Pelabuhan Bakauheni, Lampung Selatan, Rabu (13/8/2025).
Kapolresta Bandar Lampung, Kombes Pol Alfret Jacob Tilukay, mengatakan RA diketahui tidak beraksi sendirian. Ia selalu ditemani rekannya berinisial D, yang kini masih buron.
Dari hasil pemeriksaan, komplotan ini tercatat sudah lebih dari 25 kali mencuri sepeda motor di wilayah Bandar Lampung.
“Hasil pemeriksaan, kawanan ini sudah lebih dari 25 kali beraksi di Kota Bandar Lampung. Saat ini kami juga tengah memburu barang bukti sepeda motor hasil curian mereka,” ujar Kombes Pol Alfret, Sabtu (16/8/2025).
Dalam aksinya, RA berperan sebagai eksekutor atau pemetik kendaraan, sedangkan D bertindak sebagai joki. Mereka menggunakan kunci letter T untuk merusak kunci kontak sepeda motor.
“Modusnya hunting, mencari target secara acak. Setelah dapat, langsung eksekusi dengan kunci letter T,” tambah Alfret.
Pengungkapan kasus ini merupakan hasil kerja keras petugas yang menelusuri sejumlah rekaman CCTV pencurian motor di Bandar Lampung.
Polisi juga menemukan fakta bahwa komplotan ini tidak hanya beroperasi di Lampung, melainkan juga di sejumlah provinsi lain.
“Jadi selain di Lampung, mereka juga beraksi di wilayah lain. Sudah lintas provinsi,” jelas Alfret.
curanmor
pelaku curanmor
spesialis curanmor
Polresta Bandar Lampung
Kombes Alfret Jacob Tilukay
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
