Harga Singkong Anjlok, KPPU Temukan Tingginya Impor Tepung Tapioka Masuk Lampung
Rimadani Eka Mareta
Bandarlampung
RILISID, Bandarlampung — Harga singkong di Lampung pada akhir tahun 2024 anjlok. Hal ini membuat sejumlah petani meminta pemerintah untuk turun tangan.
Ditengah harga singkong tersebut, Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) Wilayah II menemukan adanya sejumlah persoalan.
Kepala KPPU Wilayah II, Wahyu Bekti Anggoro mengungkapkan hasil kajian KPPU atas tataniaga ubi kayu dan tepung tapioka di Provinsi Lampung menunjukkan bahwa struktur pasar pada industri tersebut berada pada struktur pasar oligopoli.
"Meskipun terdapat 45 Perusahaan tapioka di Provinsi Lampung, akan tetapi penguasaan pasar dari 4 Pelaku Usaha terbesar dapat menguasai konsentrasi rasio di atas 75 persen," kata Wahyu.
Industri yang berada pada struktur pasar oligopoli memiliki potensi hambatan persaingan usaha yang tinggi, sehingga KPPU mengintensifkan pengawasan pada industri tersebut.
Merespon permasalahan tataniaga ubi kayu di Provinsi Lampung, yang mengalami penurunan harga sejak pertengahan tahun 2024.
KPPU telah mengintensifkan pengawasan dan melakukan kajian. Pada prosesnya KPPU telah mendengarkan keterangan para pihak, mengumpulkan dan menganalisis data dan dokumen, serta melakukan pantauan langsung pada tataniaga ubi kayu dan tepung tapioka di Provinsi Lampung.
"Hasil kajian KPPU menunjukkan bahwa tingginya impor tapioka oleh Produsen tepung tapioka merupakan salah satu faktor yang diduga menjadi penyebab rendahnya harga beli produk input (ubi kayu) di Provinsi Lampung pada tahun 2024," tambah Wahyu.
Bahkan sepanjang tahun 2024 secara Nasional terdapat sekitar 267.062 ton tapioka impor yang masuk ke Indonesia dengan nilai impor berkisar 144 juta USD atau sebesar 2,2 triliun rupiah.
KPPU juga mendapati bahwa sepanjang tahun 2024 terdapat empat Perusahaan Produsen tepung tapioka yang memiliki pabrik pengolahan di Provinsi Lampung melakukan impor tepung tapioka dari Vietnam dan Thailand, dengan total jumlah impor sebesar 59.050 ton atau dengan nilai impor sebesar 32,2 juta USD atau setara dengan 511,4 milyar rupiah.
Singkong
kppu
harga singkong anjlok
kppu
komisi pengawas persaingan usaha
kppu Wilayah II
tapioka
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
