Tahun Ini Pemerintah Buka 2,3 Juta Formasi CPNS dan PPPK
RICO ANGGARA
Bandarlampung
RILISID, Bandarlampung
— Pada tahun 2024 ini Pemerintah pusat resmi membuka sebanyak 2,3 juta formasi calon Aparatur Sipil Negara. Dari total formasi tersebut 690.000 formasi yang dibuka adalah Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan 1,6 juta formasi adalah Calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Hal ini disampaikan langsung oleh Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo melalui laman YouTube Kemenpan-RB pada Jumat, 5 Januari 2024.
"Pada rahun ini Pemerintah akan membuka rekrutmen calon ASN sebanyak 2,3 juta formasi. Melalui kesempatan ini saya mengundang saudara talenta-talenta muda hebat Indonesia Untuk memanfaatkan peluang rekrutmen calon ASN tahun 2024," ujar Jokowi.
Untuk pembukaan CPNS sendiri, Jokowi menilai dalam menghadapi disrupsi teknologi yang sangat pesat, pemerintah membutuhkan para pembelajar muda yang terampil dari berbagai disiplin ilmu untuk mendukung pelayanan publik berbasis digital, efisiensi birokrasi dan mendorong peningkatan kinerja serta akuntabilitas.
"Maka pemerintah memberikan kesempatan bagi para lulusan baru atau fresh graduate dengan membuka formasi CPNS tahun 2024 sebanyak 690.000 orang yang tersebar di instansi pusat 207.000 dan di instansi daerah 483.000 formasi," jelasnya.
Selain itu, pemerintah juga akan menyelesaikan penataan tenaga non ASN berdasarkan database BKN sebagaimana amanat undang-undang nomor 20/2023 tentang ASN.
"Di mana tahun ini dilakukan rekrutmen sebanyak 1.600.000 formasi yang belum diangkat sebagai PPPK. Formasi-formasi tersebut akan dialokasikan untuk guru, dosen, tenaga kesehatan serta tenaga teknis sesuai dengan kebutuhan," lanjutnya.
Dalam pembukaan ini, Jokowi mengajak anak-anak muda untuk bergabung dan menjadi bagian dari semangat reformasi beroperasi serta pelayanan publik yang berdampak dan lebih baik dengan adanya pembukaan rekrutmen CASN ini. (*)
Cpns
cpns 2024
pppk
pppk 2024
pembukaan cpns 2024
pembukaan cpns 2024
alokasi cpns 2024
alokasi pppk 2024
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
