Sengketa Tanah Sukarame Baru dan Sabah Balau, BPN Lampung Masih Koordinasi Internal
Dwi Des Saputra
Bandarlampung
RILISID, Bandarlampung — Kanwil ATR/BPN Lampung mengakui tidak menghadiri undangan Komisi I DPRD Lampung soal sengketa tanah Sukarame Baru dan Sabah Balau, Rabu (10/11/2021.
Kepala Kanwil ATR/BTN Yuniar Hikmat Ginanjar menjelaskan, surat ketidakhadiran telah dilayangkan, Rabu (10/11/2021) pukul 10.00 WIB.
Kepala Bidang Pengendalian dan Penanganan Sengketa Kanwil ATR/BPN Lampung, Ramli, menambahkan saat ini pihaknya sedang mengkoordinasikan secara internal.
"Kita masih koordinasikan dengan BPN Bandarlampung dan Lampung Selatan," ungkap Ramli.
Atas hal itu, pihaknya belum bisa memberi keterangan lebih lanjut dan akan menginformasikan apabila koordinasi internal selesai dilakukan.
"Mohon bersabar, kita sedang bahas ini tolong beritakan yang baik-baik dahulu," tandasnya. (*)
Sengketa Tanah Sukareme Baru
Sabah Balau
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
