Muktamar Ditunda karena PPKM, PWNU Lampung Tunggu Keputusan PBNU

Sulaiman

Sulaiman

Bandarlampung

18 November 2021 13:27 WIB
Breaking News | Rilis ID
Ilustrasi: Rilisid Lampung/Kalbi Rikardo
Rilis ID
Ilustrasi: Rilisid Lampung/Kalbi Rikardo

RILISID, Bandarlampung — Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) menunda penyelenggaraan Muktamar ke-34 NU yang sedianya dihelat di Lampung pada 23-25 Desember 2021.

Hal ini seiring Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3 se-Indonesia oleh pemerintah pada libur Natal dan Tahun Baru 2022 mendatang.

Pengumuman penundaan itu disampaikan langsung oleh Sekretaris Jenderal Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (Sekjen PBNU) Helmy Faishal Zaini, seperti dikutip dari Rilis.id, grup Rilisid Lampung.

Koordinator Humas Publikasi dan Komunikasi Panitia Daerah Muktamar ke-34 NU, Juwendra Asdianyah, membenarkan penundaan jadwal Muktamar NU karena PPKM Level 3 mulai 24 Desember sampai 2 Januari 2021.

Untuk jadwal selanjutnya belum diputuskan. PBNU akan menggelar rapat terlebih dahulu untuk menimbang segala sesuatu, sampai nanti ada kesimpulan.

"Jika memang harus diundur hingga kapan dan tanggal berapa, kemungkinan di 2022. Jadi belum ada keputusan dari PBNU," ungkapnya, Kamis (18/11/2021).

Menurut Juwendra yang juga wakil ketua Pengurus WIlayah (PW) NU Lampung ini, PWNU sifatnya mengikuti keputusan dari PBNU. Pihaknya hanya bersifat mendukung, sehingga apapun keputusannya akan ikut.

"Tapi kalau dimajukan, pasti tidak ideal. Persiapannya lebih tergopoh-gopoh. Mukatamar itu persiapannya bisa sampai 1 tahun. Jika mundur pun waktunya tidak akan lama," terang Juwe --sapaan akrabnya. (*)

Menampilkan halaman 1 dari 1

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: gueade
Tag :

Muktamar

NU

di Lampung

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya