Miftachul Akhyar Kembali Terpilih sebagai Rais Aam PBNU 2021-2026

Sulaiman

Sulaiman

Bandarlampung

24 Desember 2021 00:46 WIB
Breaking News | Rilis ID
KH Zainal Abidin saat mengumumkan Rais Aam, Jumat (24/12/2021) dini hari. Foto: Sulaiman
Rilis ID
KH Zainal Abidin saat mengumumkan Rais Aam, Jumat (24/12/2021) dini hari. Foto: Sulaiman

RILISID, Bandarlampung — Sembilan kiai sepuh anggota Ahlul Halli Wal Aqdi (Ahwa) kembali memilih KH Miftachul Akhyar sebagai Rais Aam PBNU 2021-2026.

Keputusan tersebut merupakan hasil dari rapat sembilan Ahwa. Yakni KH Dimyati Rois, KH Ahmad Mustofa Bisri, KH Ma'ruf Amin, dan KH Anwar Manshur.

Lalu, TGH LM Turmuudzi Badaruddin, KH Miftachul Akhyar, KH Nurul Huda Djazuli, KH Ali Akbar Marbun, dan Prof KH Zainal Abidin.

"Kami bulat. Alhamdulillah Ahwa sepakat yang menjadi Rais Aam 2021-2026 KH Miftachul Akhyar," jelas Zainal Abidin dari PWNU Sulawesi Tengah yang juga juru bicara Ahwa.  

Zainal Abidin mengatakan, pihaknya telah melaksanakan tugas sesuai yang diamanahkan oleh para muktamirin --peserta muktamar. 

"Perlu kami sampaikan bagi para muktamirin, suasana pelaksanaan rapat Ahwa dipimpin oleh KH Ma'ruf Amin dengan penuh kekeluargaan," ungkapnya, Jumat (24/12/2021) dini hari.

Dalam rapat tersebut, ketiga pimpinan rapat meminta pandangan kepada kiai sepuh untuk menentukan siapa yang layak menjadi Rais Aam PBNU. Namun tak ada satu pun yang mau. Semua berkata yang lebih tua lebih layak berpendapat. 

Setelah semua kiai sepuh mengeluarkan pandangan dan pendapat sesuai aspirasi dan  dikehendaki muktamirin, maka keputusan tersebut diambil. 

"Ahwa mufakat yang menjadi Rais Aam Kiai Haji Miftachul Akhyar," ungkapnya.

Dia berharap kepada Rais Aam terpilih untuk menerima semua bakal calon ketua umum PBNU.

Menampilkan halaman 1 dari 2
Next

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: gueade
Tag :

Rais Aam

PBNU

Muktamar NU

Lampung

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya