Latih Kadernya ke Irak, JI Lampung Kumpulkan Rp70 Juta per Bulan dari Kotak Amal
lampung@rilis.id
Bandarlampung
RILISID, Bandarlampung — Densus 88 Antiteror Polri telah menangkap sejumlah terduga teroris jaringan Jamaah Islamiyah (JI) yang berperan sebagai penggalang dana.
Dari keterangan para tersangka yang diamankan ini terungkap berbagai modus mencari dana untuk mendanai kegiatan terorisme.
“JI menjalankan fungsi pengumpulan dana melalui bidang bernama Thazis,” ujar Kabag Bantuan Operasi Densus 88, Kombes Aswin Siregar, Selasa (9/11/2021).
Modus pertama, melalui program wakaf produktif, yaitu menerima wakaf atau hibah dari perorangan yang biasanya merupakan anggota JI.
Seperti wakaf produktif kebun kurma seluas kurang lebih 4 hektare di Lampung yang dikelola S.
“Hasil panen dimasukkan dalam hasil pendapatan Lembaga Amil Zakat Baitul Maal Abdurrahman Bin Auf (ABA) pusat," jelasnya.
Aswin menerangkan modus kedua, anggota menyebarkan kotak-kotak amal di tempat ramai.
Total kotak amal yayasan ABA di seluruh Indonesia mencapai sekitar 13 ribu.
Modus ketiga, JI diduga menyebarkan kaleng-kaleng sumbangan dengan nama program Gerakan Sehari Seribu (GSS).
“Ada sekitar 19 ribu kaleng yang disebar oleh seluruh kantor cabang yayasan ABA,” ungkapnya.
Densus 88
teroris
LAZ BM ABA
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
