Kanwil BPN Lampung Mangkir Bahas Sengketa Tanah, Komisi I Meradang
Dwi Des Saputra
Bandarlampung
RILISID, Bandarlampung
— Ketua Komisi I DPRD Lampung Yozi Rizal mengancam jemput paksa pihak Kanwil BPN Lampung yang mangkir dalam pembahasan sengketa tanah Sukarame Baru dan Sabah Balau, Rabu (10/11/2021).
"Kalau sekali dua kali tidak merespons ada mekanismenya, kita jemput paksa," tegas Yozi.
Selain itu, Komisi I DPRD Lampung akan meminta bantuan Kantor Kementrian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN).
Sementara, Kepala Bidang aset BPKAD Provinsi Lampung, Meidiandra, menjelaskan pihaknya mulai menertibkan aset dan lahan Pemprov Lampung.
"Karena kita dapat surat dari Koorsubgah KPK untuk aset Pemda harus ditertibkan. KPK meminta supaya menyelesaikan masalah aset yang tidak dikuasai secara fisik," ungkap Meidiandra.
Menurutnya, pihaknya mensosialisasikan sejak tahun 2012 dan baru mulai lagi pada tahun 2020. Warga juga sudah disurati tiga kali agar meninggalkan lokasi.
"Kemarin itu harusnya sudah mulai penertiban. Tapi karena ada situasi, sehingga kebijakan pimpinan ini diberhentikan sementara," kata Meidiandra. (*)
Sengketa
Lahan
Sabah Balau
Sukarame Baru
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
