Diperiksa Kejati Kasus KONI, Begini Kata Kadis Parekraf Lampung
RICO ANGGARA
Bandarlampung
RILISID, Bandarlampung
— Kepala Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Parekraf) Provinsi Lampung, Bobby Irawan diperiksa Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung pada Senin, 5 Februari 2024 atas kasus hibah KONI Lampung pada 2020.
Ditemui pada Selasa, 6 Februari 2024, Bobby yang ditemui di Hotel Emersia Bandar Lampung ditengah acara Forum Konsultasi Publik Penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Provinsi Lampung tahun 2025, angkat bicara.
Bobby mengaku diperiksa Kejati hanya untuk dimintai keterangan. "Jangan yang itu dulu lah, tapi yang pasti kan sebagai pengurus saja dimintai keterangan," ungkap Bobby.
Menurut Bobby, tidak hanya dirinya yang diperiksa. Namun semua pengurus. Ya, Bobby merupakan pengurus KONI Lampung sebagai wakil ketua bidang perencanaan program dan anggaran KONI Lampung.
"Semua pengurus kok, semua pengurus banyak dari minggu kemarin," katanya.
Ditanya berapa banyak pertanyaan yang ditanyai pada dirinya, Bobby mengaku tak ingat. Dia mengarahkan pewarta untuk bertanya ke Kejati.
"Saya gak hapal, tanya ke Kejati lah ya. Jadi saya memang datang sebagai wakil ketua bidang perencanaan periode sebelum nya dan semua pengurus dimintai keterangan tapi jelasnya tanya Kejati," tutupnya. (*)
Kejati
kasus KONI Lampung
dana hibah KONI
kadis Pariekraf Lampung
bobby irawan
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
