Awas! Klaster Baru Covid-19 di Muktamar ke-34 NU

Dwi Des Saputra

Dwi Des Saputra

Bandarlampung

15 November 2021 12:00 WIB
Breaking News | Rilis ID
Muktamar ke-34 Nahdlatul Ulama di Provinsi Lampung. Ilustrasi: Kalbi Rikardo
Rilis ID
Muktamar ke-34 Nahdlatul Ulama di Provinsi Lampung. Ilustrasi: Kalbi Rikardo

RILISID, Bandarlampung — Sekitar 2.295 peserta Muktamar ke-34 Nahdlatul Ulama (NU) akan membanjiri Provinsi Lampung pada 23-25 Desember 2021.

Karenanya, muncul kekhawatiran bahwa banyaknya orang yang masuk akan memunculkan peluang klaster baru Covid-19. Apalagi peserta berasal dari seluruh wilayah di Indonesia.

Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Lampung, Reihana, mengaku sudah mendapat laporan dari Laboratorium Kesehatan Daerah (Labkesda) Lampung yang telah berkordinasi dengan pihak NU.

"Sabtu (13/11/2021, Red), tim kesehatan NU sudah koordinasi ke Labkesda untuk menyelenggarakan tes Polymerase Chain Reaction (PCR) bagi peserta muktamar," ungkap Reihana, Minggu (14/11/2021).

Dia mengatakan selama pelaksanaan Muktamar NU di Lampung nanti, pihaknya terus berkoordinasi dengan panitia agar menerapkan prokes dengan ketat.

"Insyaallah, semua dilaksanakan dengan prokes," tulis Reihana saat dikonfirmasi melalui pesan singkat WhatsApp.

Ia juga berharap pelaksanaan Muktamar NU tidak menjadi klaster baru Covid-19. Justru, dengan adanya even ini berdampak positif terhadap sektor perekonomian di Lampung.

"Semoga berjalan lancar dan muktamar membangkitkan perekonomian terutama sektor UMKM," tutupnya.

Sebelumnya, Ketua Organizing Committee (OC) Muktamar ke-34 NU, KH Imam Aziz, telah menjamin pihaknya menerapkan protokol kesehatan (prokes) ketat dalam muktamar.

Hal ini dimulai dari pendaftaran peserta yang nantinya akan berdasarkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang terintegrasi dengan aplikasi PeduliLindungi. (*)

Menampilkan halaman 1 dari 2
Next

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: gueade
Tag :

Muktamar NU

Labkesda

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya