Selain Bikin Petani Makmur, Program Kemitraan Tebu Dukung Kebutuhan Gula Nasional
lampung@rilis.id
Lampung Tengah
RILISID, Lampung Tengah — Selain bikin petani makmur, program kemitraan tebu yang dilakukan PT Sugar Group Companies (SGC) juga mendukung kebutuhan gula nasional.
Hal itu disampaikan Kepala Dinas Perkebunan, Peternakan, dan Perikanan Lampung Tengah (Lamteng) Rony Witono saat sosialisasi kemitraan tebu di Kampung Sri Kencono, Kecamatan Bumi Nabung, Senin (15/12/2025).
Rony mengungkapkan kemitraan tebu mendukung suksesnya program pemerintah mempercepat hilirisasi tanaman tebu dalam rangka swasembada pangan.
“Kemitraan ini mempercepat hilirisasi tanaman tebu. Tentu saya sangat mendukung program kemitraan tebu antara SGC dan petani ini,” katanya.
Menurut Rony, dalam rapat koordinasi yang diadakan Direktorat Jenderal Perkebunan, Kementerian Pertanian belum lama ini, Provinsi Lampung mendapat tambahan kuota 20.000 hektare tanaman tebu untuk mempercepat hilirisasi tebu dalam rangka program swasembada gula yang sudah dicanangkan Bapak Presiden Prabowo Subianto.
Dari tambahan 20.000 hektare tambahan kuota untuk Provinsi Lampung tersebut, Lampung Tengah mendapat kuota 6.000 hektare. Sehingga total untuk Lampung menjadi 31.000 hektare karena kuota sebelumnya 11.000 hektare.
Rony menjelaskan bahwa Presiden Prabowo Subianto ingin program swasembada gula bisa dipercepat.
“Bapak Presiden ingin kekurangan kebutuhan gula bukan ditutup dengan impor, tetapi harus diatasi dengan produksi dari dalam negeri. Maka dari itu hilirisasi tanaman tebu harus dipercepat. Jangan ada impor gula lagi. Itu harapan Bapak Presiden,” ujarnya.
Rony menambahkan bahwa program kemitraan adalah cara terbaik. Kemitraan harus menguntungkan kedua belah pihak, harus dilakukan secara setara.
Sementara itu, Camat Bumi Nabung Dahrif Anshori mengatakan bahwa sudah saatnya warga Bumi Nabung menghasilkan produk pertanian yang harganya stabil, yaitu dengan menanam tebu.
Petani Makmur
Program Kemitraan Tebu
Kebutuhan Gula Nasional
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
