Perkuat Sinergi Pengamanan Aset dan Good Corporate Governance, PLN Bersama Kejati Lampung Gelar Knowledge Sharing
Fi fita
Bandar lampung
RILISID, Bandar lampung — PT PLN (Persero) Unit Induk Distribusi (UID) Lampung bersama Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung menggelar kegiatan Knowledge Sharing bertema “Sinergitas Kejaksaan RI dan PT PLN (Persero) dalam Pengamanan Aset Ketenagalistrikan”, Kamis (18/12/2025).
Kegiatan tersebut menjadi langkah strategis dalam memperkuat pengamanan aset ketenagalistrikan sekaligus mendorong penerapan prinsip Good Corporate Governance (GCG) di lingkungan PLN.
General Manager PLN UID Lampung Rizky Mochamad menyampaikan, PLN sebagai salah satu BUMN memiliki tanggung jawab besar dalam mengelola dan mengamankan aset dan penyelenggaraan kelistrikan secara profesional, transparan, dan akuntabel.
“Hari ini kami bersinergi dan mendapatkan insight yang luar biasa mengenai bagaimana sinergitas Kejaksaan tinggi dan PLN mengenai implementasi GCG di PLN serta Pengamanan aset ketenagalistrikan yang mutlak diperlukan guna keberlanjutan proses bisnis dan peningkatan pelayanan kelistrikan yang lebih baik dan berkesinambungan kepada masyarakat” jelas Rizky.
Kegiatan knowledge sharing ini menghadirkan Kajati Lampung Danang Suryo Wibowo, S.H., LL.M., sebagai pemateri utama, didampingi Asisten Intelijen dan PLH Asisten Perdata dan Tata Usaha Negara, Koordinator, serta Kepala Seksi di lingkungan Kejati Lampung.
Dalam paparannya, Kajati Lampung menekankan pentingnya sinergi antara aparat penegak hukum dan BUMN dalam pengamanan aset negara serta pencegahan tindak pidana korupsi.
“Penerapan Good Corporate Governance merupakan kunci utama termasuk untuk pengamanan aset negara. Dengan tata kelola yang transparan, akuntabel, dan berintegritas, aset ketenagalistrikan dapat terlindungi dari berbagai potensi risiko dan penyimpangan,” ujar Danang.
Kegiatan ini turut dihadiri oleh perwakilan PLN Group di wilayah Provinsi Lampung, meliputi PLN UIP Sumatera Bagian Selatan, PLN Unit Induk Penyaluran dan Pusat Pengatur Beban Sumatera, PLN Icon Plus SBU Sumbagsel, PLN Nusantara Power serta jajaran Senior Manager, Manager Unit, Tim Bantuan Hukum, Tim STI, dan Assistant Manager di lingkungan PLN.
Melalui kegiatan ini, PLN UID Lampung berharap kolaborasi dan sinergi dengan Kejaksaan Tinggi Lampung dapat semakin kuat, khususnya dalam mendukung pengamanan aset ketenagalistrikan yang berlandaskan prinsip Good Corporate Governance, sehingga mampu mewujudkan tata kelola perusahaan yang bersih, berintegritas, dan berkelanjutan. (*)
PLN UID Lampung
Kejati Lampung
Knowledge Sharing
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
