Sudah 66 Aplikasi Masuk Website Resmi Pemprov Lampung
lampung@rilis.id
Bandarlampung
RILISID, Bandarlampung — Sebanyak 66 aplikasi telah tercatat dan diinput ke dalam website lampungprov.go.id.
Aplikasi tersebut untuk memudahkan integrasi layanan pemerintahan, meningkatkan efisiensi, dan efektivitas Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE).
Selain itu, mampu mengembangkan inovasi-inovasi, membantu mencegah tumpang tindih bisnis pemerintah, menghilangkan duplikasi aplikasi, dan memudahkan integrasi layanan pemerintahan.
Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, dan Statistik (Kadiskominfotik) Lampung, Ganjar Jationo, menyampaikan hal ini, Rabu (24/8/2022).
Mewakili gubernur, ia membuka sosialisasi pembangunan dan pengembangan aplikasi di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung di Swiss-Belhotel.
Gubernur dalam sambutannya menjelaskan dalam mengembangkan aplikasi dan infrastruktur TIK di lingkungan Pemprov Lampung, organisasi perangkat daerah (OPD) wajib merujuk SPBE sebagai dasar penyusunan.
Tujuannya adalah untuk memberikan panduan dalam pelaksanaan integrasi proses bisnis, data dan informasi, infrastruktur, aplikasi, dan keamanan SPBE untuk menghasilkan layanan terpadu secara nasional.
Ganjar menambahkan, sosialisasi ini merupakan pemantik bagi tiap OPD guna menyelaraskan pada dua peraturan pokok untuk mengantarkan kepada transformasi serta layanan digital.
Dua peraturan pokok dimaksud yaitu Perpres 95 tahun 2018 tentang SPBE dan Perpres 39 tahun 2019 tentang Satu Data Indonesia.
"Tidak mungkin hal ini dikerjakan Kominfo sendiri, karena wujud nyata digitalisasi ini ada di tiap-tiap OPD," kata Ganjar.
Sudah 66 Aplikasi Bergabung dalam Website Lampungprov.go.id
Pemprov Lampung
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
