Pemkab dan DPRD Lamtim Sepakati KUPA-PPAS 2023
lampung@rilis.id
Lampung Timur
RILISID, Lampung Timur — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lampung Timur melaksanakan Rapat Paripurna Penandatanganan Nota Kesepakatan bersama antara Pemerintah Kabupaten Lamtim dengan DPRD terhadap rancangan kebijakan umum APBD (KUPA) dan prioritas dan plafon anggaran sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2023.
Rapat paripurna yang dipimpin oleh Ketua DPRD Lamtim Ali Johan Arif tersebut dihadiri oleh Bupati Lamtim Dawam Rahardjo dan Wabup Lamtim Azwar Hadi, Wakil Ketua DPRD Lamtim Ariyan Putra Marga, Wakil Ketua DPRD Fraksi Nasdem H.Nawawi Iskandar, para Kepala OPD dan Forkompinda di ruang sidang DPRD Lamtim, Selasa (27/9/2022).
Laporan Badan Anggaran DPRD Lamtim yang disampaikan Wakil Ketua DPRD Lamtim Ahmad Basuki menyebutkan, bahwa dari hasil pembahasan Rancangan KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2023 bahwa Pendapatan Daerah Kabupaten Lampung Timur secara garis besar sebesar Rp.2.193.564.807.787 terdiri dari Pendapatan Asli Daerah Rp.195.330.145.166, Pendapatan Transfer sebesar Sebesar Rp.1.998.234.662.621. Sedangkan Belanja Daerah sebesar Rp.2.269.452.565.945 yang terdiri dari Belanja Operasi sebesar Rp.1.666.864.290.559, Belanja Modal sebesar Rp.205.330.222.786, Belanja tak terduga sebesar Rp.1.150.000.000, dan Belanja Transfer 396.108.052.600.
Lalu untuk Penerimaan Pembiayaan Daerah sebesar Rp 78.887.758 158. Sementara Pengeluaran Pembiayaan Daerah sebesar Rp.3.000.000.000. Sehingga pembiayaan netto sebesar Rp.75.887.758.158.
"Maka berdasarkan hasil rapat konsultasi antara Pimpinan DPRD, Ketua Fraksi dan Badan Anggaran DPRD Kabupaten Lampung Timur dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah Kabupaten Lampung Timur maka diperoleh hasil Kesepakatan untuk menyetujui Rancangan KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2023 untuk disahkan serta menyampaikan beberapa hal yang perlu diperhatikan oleh Pemerintah Daerah bahwa program program yang telah direncanakan agar dapat dijalankan dengan baik terutama pada program kegiatan yang bersentuhan langsung dengan masyarakat dan pelayanan umum dan ini sesuai dengan instruksi Pemerintah agar Pemerintah Daerah dapat menahan laju inflasi,” kata Ahmad Basuki.
Sementara dalam sambutannya Bupati Lampung Timur Dawam Rahardjo menyampaikan, bahwa Rancangan KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2023 yang diampaikan telah selesai dibahas dan disepakati bersama.
Dengan telah disepakatinya KUA PPAS Tahun Anggaran 2023 maka telah melewati satu tahapan penting dalam proses pembangunan daerah.
"Kamj berharap bersama kesepakatan ini segera dapat kita tindak lanjuti pada tahapan selanjutnya," ujarnya.
Sehingga Penyusunan APBD Tahun Anggaran 2023 dapat segera ditetapkan tepat waktu dan sesuai peraturan pengelolaan keuangan daerah yang berlaku.
Pemkab
DPRD Lamtim
KUPA-PPAS 2023
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
