PTPN VII Terapkan Pola Premi, Pacu Produktivitas Pendapatan

lampung@rilis.id

lampung@rilis.id

Bandarlampung

16 Februari 2023 21:48 WIB
Bisnis | Rilis ID
PTPN VII menerapkan pola premi untuk memacu produktivitas pendapatan. Foto : Humuas PTPN
Rilis ID
PTPN VII menerapkan pola premi untuk memacu produktivitas pendapatan. Foto : Humuas PTPN

Pada kunjungan di kebun dan pabrik karet Unit Tebenan. Nurhidayat mengingatkan semua elemen untuk menjalankan kebijakan yang telah diputuskan manajemen. Sebab, tambah dia, sebaik apapun kebijakan jika tidak dikawal secara serius, tidak akan menghasilkan apa-apa.

Sementara itu, Komisaris R. Wiwin Istanti memberi masukan tentang komitmen setiap pekerja dalam rangka memperbaiki keadaan. Ia menyebut, konsep di atas kertas harus diterjemahkan ke implementasi operasional secara ketat.

“Kita masih sering terjebak pada konsep dan angka-angka di atas kertas. Sementara kondisi di lapangan atau implementasinya masih jauh. Oleh karena itu, saya mengingatkan agar yang seperti itu tidak terjadi,” kata dia.

Senada, Komisaris Mahmud juga mendukung upaya manajemen membantu menaikkan tingkat ekonomi pekerjanya melalui premi kehadiran. Menurut dia, kebijakan ini selaras dengan mandat pemegang saham yang mengusung transformasi bisnis dengan konsep pendapatan berbasis kinerja.

“Pertama, ini kebijakan menyangkut hajat hidup pekerja yang lebih baik. Ini penting karena seiring kesehatan yang mulai membaik, sudah sewajarnya orang-orang yang berjasa mendapat manfaat. Satu lagi, ini sejalan dengan kebijakan Holding bahwa setiap insentif harus berbasis kinerja.

Semakin baik semakin rajin, semakin produktif, dia berhak mendapatkan insentif tambahan,” kata dia.

Pada kesempatan yang sama, SEVP Ops. 1 Budi Susilo, menjelaskan model pengupahan untuk pekerja sadap di PTPN VII. Ia menyampaikan, penyadap saat ini mendapatkan upah Rp 5 ribu/kilogram karet kering. Setiap hari, tambah dia, penyadap rata-rata mendapatkan 18-22 kilogram/hari.

“Jika dihitung rata-rata, penyadap karet kita berpenghasilan Rp100 ribu/hari. Ditambah lagi kalau dia mencapai target, ada tambahan Rp 12 ribu/hari. Dengan catatan jika target produksi dan kehadiran 1 bulan tercapai. Kalau dikali 30 hari, sudah Rp 360 ribu. Dan beruntungnya lagi, tambahan cost ini bisa ditutup dengan naiknya produksi yang dihasilkan. Bahkan kita (PTPN VII) masih ada lebih,” kata dia.

Pada kunjungan ini, Dewan Komisaris PTPN VII menginspeksi kebun Kelapa Sawit Unit Bentayan, Unit Tebenan, dan Unit Betung. (*)

Menampilkan halaman 2 dari 2
Prev

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: Agus Pamintaher
Tag :

PTPN VII

Terapkan Pola Premi

Memacu Produktivitas

Pendapatan

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya