PTPN VII Terapkan Pola Premi, Pacu Produktivitas Pendapatan
lampung@rilis.id
Bandarlampung
Pada kunjungan di kebun dan pabrik karet Unit Tebenan. Nurhidayat mengingatkan semua elemen untuk menjalankan kebijakan yang telah diputuskan manajemen. Sebab, tambah dia, sebaik apapun kebijakan jika tidak dikawal secara serius, tidak akan menghasilkan apa-apa.
Sementara itu, Komisaris R. Wiwin Istanti memberi masukan tentang komitmen setiap pekerja dalam rangka memperbaiki keadaan. Ia menyebut, konsep di atas kertas harus diterjemahkan ke implementasi operasional secara ketat.
“Kita masih sering terjebak pada konsep dan angka-angka di atas kertas. Sementara kondisi di lapangan atau implementasinya masih jauh. Oleh karena itu, saya mengingatkan agar yang seperti itu tidak terjadi,” kata dia.
Senada, Komisaris Mahmud juga mendukung upaya manajemen membantu menaikkan tingkat ekonomi pekerjanya melalui premi kehadiran. Menurut dia, kebijakan ini selaras dengan mandat pemegang saham yang mengusung transformasi bisnis dengan konsep pendapatan berbasis kinerja.
“Pertama, ini kebijakan menyangkut hajat hidup pekerja yang lebih baik. Ini penting karena seiring kesehatan yang mulai membaik, sudah sewajarnya orang-orang yang berjasa mendapat manfaat. Satu lagi, ini sejalan dengan kebijakan Holding bahwa setiap insentif harus berbasis kinerja.
Semakin baik semakin rajin, semakin produktif, dia berhak mendapatkan insentif tambahan,” kata dia.
Pada kesempatan yang sama, SEVP Ops. 1 Budi Susilo, menjelaskan model pengupahan untuk pekerja sadap di PTPN VII. Ia menyampaikan, penyadap saat ini mendapatkan upah Rp 5 ribu/kilogram karet kering. Setiap hari, tambah dia, penyadap rata-rata mendapatkan 18-22 kilogram/hari.
“Jika dihitung rata-rata, penyadap karet kita berpenghasilan Rp100 ribu/hari. Ditambah lagi kalau dia mencapai target, ada tambahan Rp 12 ribu/hari. Dengan catatan jika target produksi dan kehadiran 1 bulan tercapai. Kalau dikali 30 hari, sudah Rp 360 ribu. Dan beruntungnya lagi, tambahan cost ini bisa ditutup dengan naiknya produksi yang dihasilkan. Bahkan kita (PTPN VII) masih ada lebih,” kata dia.
Pada kunjungan ini, Dewan Komisaris PTPN VII menginspeksi kebun Kelapa Sawit Unit Bentayan, Unit Tebenan, dan Unit Betung. (*)
PTPN VII
Terapkan Pola Premi
Memacu Produktivitas
Pendapatan
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
