Masa Jabatan Ahmat Aziz Berakhir, Peratin Sukarame Kini Diemban Sahrudin
lampung@rilis.id
Pesisir Barat
RILISID, Pesisir Barat — Pemerintah Pekon (Desa) Sukarame, Kecamatan Pesisir Selatan, Kabupaten Pesisir Barat (Pesibar), menggelar serah terima jabatan (sertijab) peratin atau kepala desa pada Kamis (1/9/2022).
Peratin Sukarame periode 2016-2022 yang dijabat Ahmat Aziz resmi diserahterimakan kepada Pejabat Peratin Sahrudin dari Pemerintah Kecamatan Pesisir Selatan. Masa jabatan Ahmat Aziz berakhir pada 30 Agustus lalu.
Ahmat Aziz mengucapkan terima kasih kepada jajaran pemerintah pekon setempat atas kerjasamanya selama ia menjabat.
Ia pun memohon maaf jika ada kekurangan selama kepemimpinannya.
"Semoga ke depan Pekon Sukarame bisa lebih maju dan makmur dalam kepemimpinan Saparudin, peratin terpilih kita periode 2022-2028," ujar Aziz.
Setelah penandatanganan sertijab, Pejabat Peratin Sukarame Sahrudin mengajak seluruh aparatur beserta lembaga Pekon Sukarame untuk berstu padu agar roda pemerintahan berjalan sesuai dengan aturan yang berlaku.
"Kepada seluruh jajaran Pemerintahan Pekon untuk bekerja sama selama saya menjabat sampai dilantiknya Peratin terpilih periode 2022-2028," kata Sahrudin.
Acara tersebut berlangsung dihadiri seluruh Aparatur Pekon, Lembaga Himpunan Pemekonan (LHP), dan perwakilan Kecamatan Pesisir Selatan. (*)
Masa Jabatan Ahmat Aziz Berakhir
Peratin Sukarame Kini Dijabat Sahrudin
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
