Makin Sederhana! PTPN Pangkas 14 Subholding Menjadi Tiga
Muhaimin Abdullah
Bandarlampung
RILISID, Bandarlampung — Rencana penyederhanaan holding PT Perkebunan Nusantara (PTPN) yang digulirkan Menteri BUMN Erick Thohir semakin matang.
Prosesnya tinggal menunggu Peraturan Pemerintah (PP). Skenarionya, PTPN yang semula memiliki satu holding yakni PTPN III dan 14 subholding, nantinya hanya menjadi tiga subholding.
"Tiga subholding ini diklasifikasikan berdasarkan komoditas," papar Kasubag Humas, Protokoler, dan TJSL PTPN VII, Fitri Satrika.
Fitri menyampaikan hal itu dalam kunjungannya ke markas Rilis.id Lampung didampingi staf PTPN VII, Ratna Septiawati dan Nurjanah, Jumat (24/2/2023).
Menurut dia, tiga subholding dimaksud, pertama, adalah Palm Corporation atau Palm.co yang mengurusi kelapa sawit.
Kedua, Sugar.co yang khusus menangani gula atau tebu.
Ketiga, Supporting.co yang berkutat pada komoditas di luar sawit dan tebu. Seperti properti dan wisata.
"Program kerjanya lagi running, di mana sebagai BUMN, PTPN harus menjalankan perencanaan, pembahasan, perumusan, pengujian studi kelayakan, dan presentasi," paparnya.
Selain itu, sebelum PP disahkan mesti terlebih dulu mendapat persetujuan DPR RI.
Fitri memaparkan, saat ini yang sudah ada nama dan mendapat izin baru Sugar.co. Namanya Sinergi Gula Nusantara disingkat SGN.
PTPN 7
PTPN VII
Transformasi PTPN
penyederhanaan PTPN
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
