Harga Beras Meroket Diduga Karena Permainan Distributor Nakal, KPPU: Bisa Disanksi Hukum!

Tampan Fernando

Tampan Fernando

Bandarlampung

14 September 2023 17:34 WIB
Bisnis | Rilis ID
Kepala Kantor Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) Wilayah II, Wahyu Bekti Anggoro, Kamis (14/9/2023). Foto : Tampan/Rilis.id
Rilis ID
Kepala Kantor Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) Wilayah II, Wahyu Bekti Anggoro, Kamis (14/9/2023). Foto : Tampan/Rilis.id

RILISID, Bandarlampung — Kenaikan harga beras di Lampung diduga bukan hanya karena hasil panen yang berkurang. Tapi adanya permainan harga oleh distributor.

Pihak distributor diduga sengaja memanfaatkan momen kemarau yang sedang terjadi untuk menaikkan harga beras secara drastis.

Tujuannya untuk mendapat mendapat cuan besar dari selisih harga dari produsen ke tingkat konsumen.

Hal itu disampaikan Kepala Kantor Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) Wilayah II, Wahyu Bekti Anggoro, Kamis (14/9/2023).

Wahyu menyebut, Harga Eceran Tertinggi (HET) beras di wilayah Lampung sudah diatur dalam Peraturan Badan Pangan Nasional Nomor 7 Tahun 2023 (Perbadan 7 Tahun 2023).

Besarannya yaitu Rp10.900 per kg untuk beras medium dan Rp13.900 per kg untuk beras premium.

Tapi dari hasil pemantauan KPPU, harga beras premium sudah Rp14 ribu per Kg bahkan ada yang sampai Rp15 ribu.

“Jadi sudah di atas HET. Atas permasalahan ini kami melakukan penelusuran mengapa harga itu bisa di atas HET,” jelas Wahyu kepada awak media.

Menurut Wahyu, harga beras di tingkat pabrik (produsen) masih jauh di bawah HET, yaitu beras premium Rp13.450.

Poinnya, masih ada gap yang cukup besar antara harga beras di pabrik dengan harga HET Rp13.900 (selisih Rp450).

Menampilkan halaman 1 dari 4
Next

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: Tampan Fernando
Tag :

distributor beras

harga beras naik

beras Lampung

KPPU Wilayah II

Wahyu Bekti Anggoro

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya