Harga BBM Melejit, Daya Beli Masyarakat Bakal Sulit

Sulaiman

Sulaiman

Bandarlampung

5 September 2022 08:26 WIB
Bisnis | Rilis ID
Ilustrasi : Rilisid Lampung/ Kalbi Rikardo
Rilis ID
Ilustrasi : Rilisid Lampung/ Kalbi Rikardo

RILISID, Bandarlampung — Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah resmi menaikkan Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis Pertalite, Pertamax, dan Solar, pada Sabtu (3/9/2022).

Harga Pertalite yang sebelumnya dijual Rp7.650 per liter, kini menjadi Rp10.000 ribu per liter. 

Sementara Solar subsidi, dari Rp5.150 per liter menjadi Rp6.800 per liter. Lalu Pertamax dari Rp12.750 per liter menjadi Rp14.850 per liter.

Pengamat Ekonomi asal Universitas Lampung (Unila) Yoke Moelgini menilai, kenaikan harga BBM ini akan menyebabkan inflansi dan penurunan daya beli masyarakat yang cukup besar.

"Ini akan menyebabkan daya beli masyarakat kian sulit, sehingga bakal terjadi penurunan yang sangat serius. Terutama di sektor UMKM," nilainya, Minggu (4/9/2022).

Menurutnya, pemerintah sudah memiliki paket pemikiran dalam kenaikan harga BBM ini, dan itu sudah dilakukan oleh pemerintah. 

Namun, yang harus diperhatikan, apakah paket-paket yang disebut pemerintah yang di antaranya bantuan langsung tunai (BLT) benar-benar akan membantu masyarakat?

"Karenanya, saya meyakini kenaikan harga BBM ini akan menimbulkan banyak reaksi dari masyarakat," katanya.

Ia juga menilai, efek domino yang muncul dari kenaikan harga BBM ini bakal menyebabkan inflasi di atas 5 persen. Bahkan akan terus naik. Artinya, seluruh pelaku usaha akan menghadapi kesulitan dan resiko yang cukup besar.

Kemudian, di aspek konsumsi akan ada penurunan daya beli, sehingga akan berdampak pada pertumbuhan ekonomi. Sementara, di era Presiden Jokowi, pertumbuhan ekonomi rata-rata hanya mencapai 4,6 persen. 

Menampilkan halaman 1 dari 2
Next

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: Sulaiman
Tag :

BBM Naik

Pertalite

Pertamax

Bandarlampung

Daya Beli Sulit

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya