Catat! Tol Bakauheni-Terbanggi Besar Tak Lagi Dikelola Hutama Karya
Tampan Fernando
Bandarlampung
RILISID, Bandarlampung
— Ruas Jalan Tol Bakauheni-Terbanggi Besar (Bakter) di Lampung tidak lagi dikelola BUMN PT Hutama Karya (HK).
Pengelolaan Tol Bakter resmi dialihkan kepada PT Bakauheni Terbanggi Besar Toll Road yang merupakan anak perusahaan Indonesia Investment Autorithy (INA) sebagai Badan Usaha Jalan Tol yang terpisah dari Hutama Karya.
Pengalihan ini merupakan bagian dari upaya percepatan penyelesaian jaringan Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS) yang dilakukan oleh PT HK.
Selain ruas Tol Bakter, Tol Medan – Binjai (Mebi) di Sumatera Utara juga dialihkan kepada PT Medan Binjai Toll Road yang juga anak usaha INA.
Penandatanganan pengalihan dua ruas jalan tol antara Hutama Karya dan INA dilaksanakan pada Kamis (13/7/2023) di Menara Danareksa, Jakarta.
Wakil Menteri BUMN II Kartika Wirjoatmodjo, mengatakan pengalihan ini merupakan program investasi yang menjanjikan. Sebab Tol Bakter berada di posisi yang strategis di pintu masuk Pulau Sumatera.
“Pengalihan ini untuk bisa memperkuat konektivitas, meningkatkan aktivitas ekonomi, dan meningkatkan efisiensi logistik. Dimana kita tahu Sumatera sangat penting untuk Indonesia. Kita juga bisa melihat dengan data, bahwa dengan adanya JTTS ini hadir pusat – pusat ekonomi baru dan trafik terus meningkat,” ujar Kartika melalui keterangan tertulisnya.
Melalui transaksi kerja sama investasi ini, diharapkan dapat meningkatkan kepercayaan investor serta mendukung percepatan penyelesaian ruas-ruas JTTS lainnya.
Kementerian BUMN juga memiliki komitmen untuk melakukan penyehatan iklim investasi BUMN.
Sementara Direktur Utama Hutama Karya Budi Harto, mengatakan penyelesaian transaksi investasi ini merupakan rangkaian kerjasama investasi antara Hutama Karya bersama INA sejak 2 tahun lalu.
Tol Bakter
Hutama Karya
JTTS
jalan tol Lampung
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
