Catat! Tol Bakauheni-Terbanggi Besar Tak Lagi Dikelola Hutama Karya
Tampan Fernando
Bandarlampung
Hal ini berdasarkan kajian yang telah dilakukan oleh perusahaan khususnya terhadap dua ruas yang dipisahkan yakni Jalan Tol Medan – Binjai dan Jalan Tol Bakauheni – Terbanggi Besar.
“Bagi Hutama Karya, kerja sama investasi ini diharapkan dapat memberikan efek multiplikasi pada pembangunan JTTS yang berkelanjutan, dan menurunkan pinjaman perusahaan dalam membangun Jalan Tol Trans Sumatera,” ujar Budi.
Pemilihan kedua ruas ini juga didasari oleh tren positif yang dicatatkan oleh HK terhadap Lalu Lintas Harian (LHR).
Dimana untuk Tol Bakter dilintasi sekitar 35.451 kendaraan per harinya dan Tol Mebi dilintasi sebanyak 43.404 kendaraan per harinya.
“Kedua ruas tol ini memenuhi kesesuaian terhadap business plan salah satunya Internal Rate of Return (IRR) bagi investor,” jelasnya.
Adapun nilai investasi pada pengalihan dua ruas jalan tol ini sebesar Rp20,55 triliun yang ditujukan untuk mendorong penyelesaian pembangunan ruas-ruas JTTS lainnya.
Penyelesaian transaksi saham kedua ruas ini sebelumnya diawali dengan dilaksanakannya penandatanganan HoA (Head of Agreement) dengan INA pada 14 April 2022.
Penandatanganan HoA disaksikan langsung oleh Presiden RI, Joko Widodo kemudian dilanjutkan dengan diskusi serta negosiasi secara intens.
Melalui skema kerja sama investasi ini, Hutama Karya dan INA berkomitmen agar pelayanan di kedua ruas tol tersebut tidak akan berkurang dan justru meningkat. (*)
Tol Bakter
Hutama Karya
JTTS
jalan tol Lampung
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
