Catat! Tol Bakauheni-Terbanggi Besar Tak Lagi Dikelola Hutama Karya

Tampan Fernando

Tampan Fernando

Bandarlampung

14 Juli 2023 12:42 WIB
Bisnis | Rilis ID
Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS) Ruas Bakauheni-Terbanggi Besar tak lagi dikelola Hutama Karya. Foto: Rilis.id/ Kalbi Rikardo
Rilis ID
Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS) Ruas Bakauheni-Terbanggi Besar tak lagi dikelola Hutama Karya. Foto: Rilis.id/ Kalbi Rikardo

Hal ini berdasarkan kajian yang telah dilakukan oleh perusahaan khususnya terhadap dua ruas yang dipisahkan yakni Jalan Tol Medan – Binjai dan Jalan Tol Bakauheni – Terbanggi Besar.

“Bagi Hutama Karya, kerja sama investasi ini diharapkan dapat memberikan efek multiplikasi pada pembangunan JTTS yang berkelanjutan, dan menurunkan pinjaman perusahaan dalam membangun Jalan Tol Trans Sumatera,” ujar Budi.

Pemilihan kedua ruas ini juga didasari oleh tren positif yang dicatatkan oleh HK terhadap Lalu Lintas Harian (LHR).

Dimana untuk Tol Bakter dilintasi sekitar 35.451 kendaraan per harinya dan Tol Mebi dilintasi sebanyak 43.404 kendaraan per harinya.

“Kedua ruas tol ini memenuhi kesesuaian terhadap business plan salah satunya Internal Rate of Return (IRR) bagi investor,” jelasnya.

Adapun nilai investasi pada pengalihan dua ruas jalan tol ini sebesar Rp20,55 triliun yang ditujukan untuk mendorong penyelesaian pembangunan ruas-ruas JTTS lainnya.

Penyelesaian transaksi saham kedua ruas ini sebelumnya diawali dengan dilaksanakannya penandatanganan HoA (Head of Agreement) dengan INA pada 14 April 2022.

Penandatanganan HoA disaksikan langsung oleh Presiden RI, Joko Widodo kemudian dilanjutkan dengan diskusi serta negosiasi secara intens.

Melalui skema kerja sama investasi ini, Hutama Karya dan INA berkomitmen agar pelayanan di kedua ruas tol tersebut tidak akan berkurang dan justru meningkat. (*)

Menampilkan halaman 2 dari 4

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: Tampan Fernando
Tag :

Tol Bakter

Hutama Karya

JTTS

jalan tol Lampung

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya