Balitbangtan Demonstrasikan Pertanian Rawa Ramah Lingkungan
Elvi R
Jakarta
RILISID, Jakarta — Organisme Penggangu Tanaman (OPT) adalah salah satu ancaman nyata lapangan yang dapat mengurangi hasil panen dan bahkan menyebabkan gagal panen. Aplikasi kimiawi yang sering diterapkan petani berdampak negatif pada lingkungan, menurunkan mutu pangan karena cemaran pestisida, dan bahkan mengancam kesehatan petani sendiri. Badan Litbang Pertanian memberikan contoh nyata di Demfarm Jejangkit bagaimana biopestisida berbasis sumberdaya setempat dapat diterapkan di lahan rawa.
Hari Pangan Sedunia (HPS) 2018 di Desa Jajangkit, Kabupaten Barito Kuala (Batola) adalah titik nadir. Kenapa tidak, HPS itu telah berhasil menunjukan kr masyarakat luas bahwa ya, lahan rawa adalah raksasa tidur yang dengan sentuhan teknologi adaftif dan cerdas lahan rawa berkontribusi sebagai sentra pertanian nasional ke depan.
HPS itu telah menemuukan aneka teknologi yang mampu membangunkan lahan pasang surut dari kondisi mati suri menjadi lahan yg berproduksi. Dengan perbaikan infrastruktur jaringan tata air dan teknologi budidaya, produktivitas padi mampu mencapai 8 ton per hektar, begitupula dengan komoditas lainnya seperti sayuran, itik, dan ikan.
Sebagai tindaklanjut dari keberhasilan HPS Jejangkit tersebut, mulai 2019 Menteri Pertanian Andi Amran Sulaeman mencanangkan Program #SERASI (Selamatkan Rawa Sejahterakan Petani) yang akan memanfaatkan 500 ribu lahan rawa pasang surut di Sumatera Selatan, dan Kalimantan Selatan.
Program #SERASI merupakan top kegiatan di Kementan saat ini. Tak tanggung-tanggung, program yang berlokasi di Kalimantan Selatan dan Sumatera Selatan ini mempunyai target menjadikan rawa sebagai lumbung pangan nasional. Bukan sebuah mimpi menjadikan lahan rawa sebagai sentra produksi pangan masa depan karena Negara kita mempunyai lahan rawa yang luas. Luas lahan rawa di Indonesial sekitar 33,4 juta hektare tersebar di tiga pulau besar, yaitu Sumatera, Kalimantan dan Papua (BBSDLP, 2018). Sentuhan teknologi pertanian akan merubah lahan rawa menjadi primadona pemenuhan pangan nasional.
Adalah Badan Penelitian dan Pengembangan Pertanian (Balitbangtan) yang melahirkan teknologi inovatif untuk meningkatkan produksi pangan dan kualitasnya. Peran yang sangat penting diemban oleh Balitbangtan untuk membangunkan lahan rawa, menggerakkannya sehingga menjadi lahan yang produktif dan menghasilkan. Berbagai teknologi diaplikasikan mulai dari paket budidaya tanaman padi dengan menggunakan varietas unggul dan adapatif terhadap lingkungan rawa, penggunaan alat dan mesin pertanian modern berbasis 4.0 hingga integrasi tanaman padi dengan ternak itik dan ikan. Tak kalah pentingnya adalah penanganan pasca panen dan manajemen korporasi yang juga menjadi kunci keberlanjutan Program SERASI.
Dalam budidaya tanaman, penggunaan sarana produksi pestisida kimiawi tidak dapat dihindari selain mudah mendapatkannya juga cepat menunjukkan hasil. Seorang petani penggarap di lahan rawa menuturkan bahwa selama ini dia menggunakan pestisida kimiawi untuk mengendalikan OPT.
Penggunaan pestisida kimiawi memang nyata memberikan kontribusi terhadap stabilitas hasil tanaman pertanian termasuk tanaman pangan dan hortikultura. Namun penggunaan pestisida kimiawi yang tidak tepat dan cenderung berlebihan akan berdampak negatif terhadap lingkungan dan kesehatan manusia. Sebut saja resurjensi hama tertentu, terbunuhnya organisme menguntungkan non target, kontaminasi dan cemaran residu dalam tanah, air, dan produk pertanian.
Hal ini diperparah dengan hampir sebagian besar petani kita belum mematuhi tata cara penyemprotan pestisida kimiawi yang benar. Pestisida oplosan sering dijumpai dalam praktek pengendalian dan pemberantasan OPT.
Pada Program SERASI, keamanan pangan sangat diperhatikan. Salah satunya dengan menyediakan teknologi inovatif pengendalian OPT berbahan baku alami. Bahan-bahan alami potensial menggantikan pestisida kimiawi tersedia melimpah dan mudah diperoleh di sekitar lingkungan kegiatan pertanian.
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
