BLT DD Tahap II di Pesawaran Segera Cair
lampung@rilis.id
Bandarlampung
RILISID, Bandarlampung — PANDEMI Covid-19 belum juga musnah dari muka bumi ini. Bahkan subvarian Omicron yakni BA.4 dan BA.5 telah membuat lonjakan kasus positif virus corona dalam beberapa pekan terakhir.
Lonjakan kasus positif Covid-19 terjadi hampir di seluruh daerah di Indonesia, termasuk Lampung. Berdasarkan data Dinas Kesehatan Lampung pada 8 Juli 2022, kasus Covid-19 bertambah lima orang. Yang tersebar di Bandarlampung sebanyak 3 kasus, Lampung Selatan 1 kasus, dan Metro 1 kasus.
Untuk menghadapi gelombang Covid-19, pemerintah mulai melakukan sejumlah pembatasan kegiatan masyarakat dan menyalurkan berbagai bantuan untuk warga terdampak pandemi.
Hal itu juga dilakukan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pesawaran. Di bawah kepemimpinan Bupati Dendi Ramadhona, Pemkab telah menganggarkan dana puluhan miliar rupiah untuk Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT DD) pada tahun ini.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMPD) Pesawaran Zuriadi mengatakan alokasi dana BLT DD tahun anggaran 2022 mencapai 40 persen dari total dana desa. Ini sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan RI Nomor 190/PMK.07/2021 tentang Penggunaan Dana Desa dan Peraturan Menteri Desa Daerah Tertinggal dan Transmigrasi no 7 Tahun 2021 tentang Prioritas Penggunaan Dana Desa tahun 2022.
"Total dana BLT DD se-Kabupaten Pesawaran tahun ini sebesar Rp59.842.800.000. dengan sasaran 16.839 keluarga penerima manfaat (KPM)," ujar Zuriadi dalam talk show Bupati Menyapa di Studio Rilis TV, Bandarlampung, Jumat (8/7/2022).
Ia menjelaskan proses penyaluran BLT DD 2022 akan memasuki tahap kedua. Tahap pertama sudah bergulir dengan total dana sebesar Rp14,960,700,000 untuk 16.839 KPM yang tersebar di 144 desa.
"Progres BLT DD tahap II sebentar lagi cair. Saat ini masih diproses di Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Bandarlampung," katanya.
BLT DD Tahap II di Pesawaran Segera Cair
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
