Akui Menunggak Bayar Pajak, Pemilik Usaha: Penyegelan Dilakukan Tanpa Pemberitahuan

Dwi Des Saputra

Dwi Des Saputra

Bandarlampung

9 Juni 2021 18:48 WIB
Bisnis | Rilis ID
Suasana penyegelan beberapa tempat usaha di Bandarlampung yang menunggak membayar pajak, Selasa (8/6/2021). FOTO: DWI DS
Rilis ID
Suasana penyegelan beberapa tempat usaha di Bandarlampung yang menunggak membayar pajak, Selasa (8/6/2021). FOTO: DWI DS

 

 

Menampilkan halaman 3 dari 3
Prev

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: Andry Kurniawan
Tag :

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya