Akui Menunggak Bayar Pajak, Pemilik Usaha: Penyegelan Dilakukan Tanpa Pemberitahuan

Dwi Des Saputra

Dwi Des Saputra

Bandarlampung

9 Juni 2021 18:48 WIB
Bisnis | Rilis ID
Suasana penyegelan beberapa tempat usaha di Bandarlampung yang menunggak membayar pajak, Selasa (8/6/2021). FOTO: DWI DS
Rilis ID
Suasana penyegelan beberapa tempat usaha di Bandarlampung yang menunggak membayar pajak, Selasa (8/6/2021). FOTO: DWI DS

RILISID, Bandarlampung — Saat ditemui dilokasi usahanya, pengelola RM Begadang II dan Padang Jaya menyayangkan penyegelan tempat usahanya.

Salah satu pegawai RM Begadang II mengaku tidak ada pemberitahuan terlebih dahulu sebelum dilakukan penyegelan. 

“Tidak ada pemberitahuan atau surat peringatan (SP) terlebih dahulu,” ungkap salah satu pegawai yang tidak ingin namanya disebutkan itu. 

Ia pun berdalih, selama ini Begadang II patuh membayar pajak restoran. Namun, ada sebagian konsumen yang kecewa dengan penerapan pajak yang diberlakukan untuk pembelian yang dibungkus.

“Bayangkan saja, kalau kita sebagai pembeli yang membungkus tetap dikenakan pajak juga, tentu merasa keberatan kan?” tukasnya kepada Rilisid Lampung, Rabu (9/6/2021).

Pengelola RM Padang Jaya juga senada saat disambangi kelokasi usahanya.

“Seharusnya kami diberitahu terlebih dulu akan ada penyegelan ini. Jadi tidak ramai-ramai datang ketempat kami langsung segel dan tutup usaha kami,” tegas pegawai yang namanya juga tidak mau dikutip.

Dia mengklaim juga jika pihaknya berusaha taat pajak, tapi tapping boxnya rusak sehingga tidak bisa digunakan secara benar. 

Namun akhirnya pihak RM Padang Jaya langsung mengurus pembayaran pajak dan menyelesaikam seluruh administrasi. 

“Kami hari ini telah melaksanakan kewajiban membayar pajak, sore ini (segel) dilepas,” ungkapnya.

Menampilkan halaman 1 dari 3
Next

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: Andry Kurniawan
Tag :

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya