UIN RIL Sukses Usulkan Wan Abdurachman sebagai Pahlawan Daerah Lampung
Fi fita
Bandar Lampung
Usulan gelar Pahlawan Daerah ini mulai disampaikan UIN Raden Intan Lampung pada 30 September 2024 melalui LP2M kepada Dinas Sosial Provinsi Lampung. Rapat pembahasan bersama TP2GD berlangsung pada 7 Oktober 2024.
Pada Oktober 2024, naskah akademik diajukan dan menjalani proses verifikasi ketat. Setelah beberapa kali penyempurnaan dokumen, TP2GD akhirnya menyatakan bahwa Wan Abdurachman memenuhi kriteria sebagai Pahlawan Daerah Lampung.
Pada 21 Februari 2025, rapat pendahuluan digelar di Dinas Sosial untuk persiapan Forum Group Discussion (FGD) yang diadakan pada 24 Februari 2025 di Aula KH Ahmad Hanafiah Dinas Sosial Provinsi. FGD ini dihadiri oleh TP2GD, pengusul, ahli waris, dan instansi terkait. Dalam diskusi tersebut, semua pihak sepakat bahwa Wan Abdurachman layak mendapat gelar Pahlawan Daerah Lampung.
Rekomendasi TP2GD diajukan ke Gubernur sebagai bahan pertimbangan, dan akhirnya pada 17 Maret 2025, Gubernur Rahmat Mirzani Djausal secara resmi menandatangani Surat Keputusan yang menetapkan Wan Abdurachman sebagai Pahlawan Daerah Lampung.
Puncaknya, dalam Sidang Paripurna DPRD Lampung pada 18 Maret 2025, Gubernur menyerahkan secara langsung SK dan piagam penghargaan kepada ahli waris Wan Abdurachman.
Keberhasilan ini tidak hanya menjadi prestasi akademik bagi UIN Raden Intan Lampung, tetapi juga bentuk nyata kontribusi perguruan tinggi dalam melestarikan sejarah dan menghargai jasa para pejuang daerah.
Uin ril
universitas islam negeri lampung
mahasiswa uin ril
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
