UIN RIL Sukses Usulkan Wan Abdurachman sebagai Pahlawan Daerah Lampung
Fi fita
Bandar Lampung
RILISID, Bandar Lampung — Universitas Islam Negeri (UIN) Raden Intan Lampung (RIL) kembali mencatatkan peran penting dalam pelestarian sejarah dan penghargaan terhadap tokoh perjuangan daerah.
Setelah sukses mengusulkan KH Ahmad Hanafiah sebagai Pahlawan Nasional melalui kerja sama dengan Pemerintah Kabupaten Lampung Timur pada 2023, kini UIN Raden Intan Lampung berhasil mengupayakan pengakuan bagi Wan.
Gelar tersebut resmi dianugerahkan oleh Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal dalam Sidang Paripurna Istimewa DPRD Provinsi Lampung pada peringatan HUT ke-61 Provinsi Lampung, Selasa (18/3/2025).
Penganugerahan ini berdasarkan Keputusan Gubernur Lampung No. G/185/V.07/HK/2025, tanggal 17 Maret 2025, tentang Pemberian Penghargaan Daerah Lampung berupa gelar Pahlawan Daerah kepada Wan Abdurachman. Gelar ini diterima langsung oleh ahli waris keluarga pejuang tersebut.
UIN Raden Intan Lampung menjadi motor utama dalam proses pengusulan Wan Abdurachman sebagai Pahlawan Daerah.
Wan Abdurachman merupakan tokoh penting dalam sejarah perjuangan Lampung dan Indonesia, yang mengalami kehidupan pada masa pergerakan nasional, penjajahan Jepang, zaman revolusi, dan pasca revolusi.
Sejak muda, ia terlibat dalam Sarekat Islam (SI) dan kemudian Partai Sarekat Islam Indonesia (PSII). Pada 1919, ia menjadi anggota PSII Teluk Betung, lalu menjabat sebagai Ketua PSII Lampung pada 1930-1940-an.
Saat berita Proklamasi Kemerdekaan sampai di Lampung, Wan Abdurachman mendukung pembentukan pemerintahan baru dengan menjadi Bupati Istimewa Lampung dan Ketua Komite Nasional Indonesia Daerah (KNID) Lampung.
Pada masa Agresi Militer Belanda I tahun 1947, ia menjabat sebagai Wakil Ketua Dewan Pertahanan Daerah Lampung dan Palembang Selatan dengan pangkat Letkol Tituler. Pasca-revolusi, ia menjadi anggota KNIP di Yogyakarta dan Ketua DPR Sumatera Selatan mewakili Lampung.
Dalam Pemilu 1955, Wan Abdurachman terpilih sebagai anggota Konstituante dan menjadi Ketua Fraksi PSII hingga lembaga tersebut dibubarkan oleh Presiden Soekarno pada 1959.
Uin ril
universitas islam negeri lampung
mahasiswa uin ril
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
