UIN RIL Jadi Tuan Rumah Halaqah Penguatan Kelembagaan Pendirian Ditjen Pesantren Kemenag RI
Fi fita
Bandar lampung
Rektor juga menegaskan, sebagian besar pimpinan UIN RIL adalah alumni pesantren, mulai dari rektor, wakil rektor, dekan, hingga kepala biro.
Hal ini, menurutnya, menjadi kekuatan tersendiri bagi kampus dalam menorehkan beragam prestasi.
“Maka wajar jika UIN RIL menjadi kampus hijau, kampus lestari, dan kampus berkelanjutan. Semua itu didesain, dipikirkan, dan dijalankan oleh tangan-tangan santri yang kini menjadi guru besar, doktor, dan magister di kampus ini,” tambahnya.
Ketua Pelaksana, Prof. Dr. Safari, M.Sos.I, melaporkan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk kolaborasi akademik antara UIN RIL dan Kemenag RI dalam memperkuat tata kelola pesantren di Indonesia.
Kolaborasi tersebut melibatkan Ditjen Pendis dan Ditjen Pontren sebagai mitra strategis dalam peningkatan mutu pesantren.
Ia menyampaikan bahwa kegiatan ini terselenggara berkat dukungan penuh dari Kemenag RI. Total 200 peserta hadir dalam halaqah ini, terdiri dari pimpinan dan perwakilan pondok pesantren di Provinsi Lampung, Pimpinan UIN RIL serta santri Ma’had Al-Jami’ah UIN RIL.
Acara juga dimeriahkan oleh penampilan shalawat dari Tim Hadroh Ma’had Al-Jami’ah.
Menurut Prof Safari, halaqah ini bertujuan memperkuat pemahaman tentang arah kebijakan pengembangan pesantren, mulai dari tata kelola kelembagaan, manajemen kemandirian, penguatan ekonomi pesantren, hingga peluang kerja sama pendidikan antara pemerintah, pesantren, dan perguruan tinggi Islam.
“Melalui halaqah ini, diharapkan muncul sinergi konkret antara negara, pesantren, dan perguruan tinggi dalam membangun inovasi kelembagaan yang tetap berakar pada khazanah turats dan tradisi keilmuan Islam,” ujarnya.
Hadir sebagai narasumber kegiatan ini KH. Shodiqul Amin, yang merupakan Rois Syuriah PWNU Lampung dan Pimpinan Pondok Pesantren Darul Ishlah Simpang 5 Tulang Bawang. KH. Shodiqul Amin menyampaikan materi tentang “Transformasi Keilmuan Pesantren: Penguatan Kitab Kuning pada Direktorat Jenderal Pesantren”.
Uin ril
universitas Islam Negeri lampung
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
