UIN Raden Intan Lampung Lantik 98 PPPK Tahap II Optimalisasi dan Paruh Waktu
Fi fita
Bandar Lampung
RILISID, Bandar Lampung — Sebanyak 98 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) resmi bergabung sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) Universitas Islam Negeri (UIN) Raden Intan Lampung (RIL).
Mereka terdiri dari 17 PPPK Tahap II Optimalisasi dan 81 PPPK Paruh Waktu.
Pelantikan dan penyerahan SK digelar Kamis (27/11/2025) di Ruang Teater Lantai 2 UIN RIL, terhubung langsung secara daring dengan pelantikan nasional Kementerian Agama RI.
Secara keseluruhan, Kementerian Agama melantik 2.702 PPPK Tahap II Optimalisasi dan menyerahkan SK PPPK Paruh Waktu secara serentak di 138 titik satuan kerja di seluruh Indonesia.
Acara utama berlangsung di Auditorium H.M. Rasjidi, Kantor Kemenag Thamrin Jakarta, dan diikuti secara hybrid oleh seluruh satuan kerja, termasuk UIN Raden Intan Lampung.
Di UIN RIL, formasi PPPK yang diterima mencakup tenaga administrator perkantoran, dosen, dan tenaga pelaksana.
Para pegawai hadir mengenakan seragam Korpri, tampak lega dan bahagia setelah memperoleh kepastian status yang telah lama dinanti.
Pelantikan ini menjadi momentum penting bagi para pegawai yang sebelumnya berstatus Non-ASN atau pegawai Badan Layanan Umum.
Setelah menerima SK, mereka kini resmi mengemban tugas sebagai ASN PPPK di UIN Raden Intan Lampung.
Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kemenag, Prof. Kamaruddin Amin, dalam sambutannya secara nasional, menyampaikan selamat kepada para pegawai yang baru dilantik dan diambil sumpah jabatan.
Uin ril
universitas Islam Negeri lampung
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
