Total 11 Ribu Ijazah SMA/SMK yang Tertahan di Sekolah Telah Diserahkan ke Pemiliknya
Tampan Fernando
Bandar Lampung
RILISID, Bandar Lampung — Posko pengambilan ijazah yang dibuka Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Provinsi Lampung berhasil mengembalikan belasan ribu ijazah kepada pemiliknya.
Posko pengambilan ijazah itu sejak 12 sampai 26 Februari lalu di 15 kabupaten/kota se-Lampung untuk membantu para alumni mendapatkan ijazah yang tertahan di sekolah.
Disdikbud mencatat ijazah yang telah dibagikan ke alumni sebanyak 11.272 ijazah SMA/SMK. Sementara jumlah ijazah yang belum terbagi 10.517 ijazah, dengan totalnya secara keseluruhan 21.789 ijazah.
Khusus untuk alumni SMKN yang sudah menerima ijazah sebanyak 5.504 orang. Dan yang belum menerima sebanyak 3.176 ijazah dari total ijazah yang tertahan 8.860 ijazah.
Kadisdikbud Provinsi Lampung, Thomas Amirico mengatakan setelah posko berakhir, pengambilan ijazah masih bisa dilakukan di sekolah masing-masing dan dipastikan tidak ada biaya sama sekali.
“Nanti alumni yang ingin ambil silakan ke sekolah masing-masing. Jadi kalau ada berapapun tanggungan alumni yang belum diselesaikan itu kita putihkan. Dan pihak sekolah tidak ada yang boleh menahan ijazah,” ujar Thomas saat menjadi narasumber di Rilis TV, Senin (3/3/2025).
Thomas menegaskan tidak boleh lagi ada penahanan ijazah para alumni di sekolah dengan alasan apapun. Jika masih ada yang membandel akan ditindak tegas.
“Jadi kita perintahkan ke semua kepala sekolah dan para guru, saya tekankan tidak boleh menahan ijazah dengan alasan apapun. Cuma mungkin setelah posko berakhir, bisa di masing-masing sekolah saja biar lebih dekat,” jelas Thomas.
Untuk siswa dari SMA/SMK swasta yang ijazahnya tertahan, Disdikbud Lampung juga siap memfasilitasi dengan membuatkan form resmi yang ditandatangani Kadisdikbud.
“Untuk sekolah swasta memang di bawah Yayasan. Maka kebijakan yang bisa saya ambil adalah saya akan buatkan form baku. Kalau memang ada wali murid yang ingin mengajukan keringanan dan minta kebijakan sekolah, silakan datang ke kami, nanti kita buatkan. Kita kasih blangko saya tanda tangan,” jelasnya.
ijazah
siswa SMA SMK
Disdikbud Lampung
Thomas Amirico
posko ijazah
ijazah ditahan
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
