Tak Hanya Sekolah Negeri, Disdikbud Lampung Siap Bantu Alumni yang Ijazahnya Tertahan di SMA/SMK Swasta
Tampan Fernando
Bandar Lampung
RILISID, Bandar Lampung — Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Lampung telah sukses membuka posko penyerahan ijazah bagi siswa lulusan SMAN dan SMKN di 15 kabupaten/kota.
Jadwal pengambilan ijazah di posko itu berlangsung dari tanggal 12 sampai 26 Februari 2025 untuk seluruh sekolah negeri.
Meski posko ijazah telah berakhir, Disdikbud Provinsi Lampung tetap siap memberikan bantuan bagi para lulusan SMA/SMK untuk mendapatkan ijazahnya yang tertahan di sekolah, termasuk di sekolah swasta.
Kadisdikbud Provinsi Lampung, Thomas Amirico mengatakan sebelum dilantik jadi kadisdikbud, ia sudah mendapatkan banyak masukan untuk menyelesaikan masalah ijazah yang tertahan di skeolah.
“Beberapa masukan menyatakan ada banyak alumni ketika mau ambil ijazahnya tidak diperbolehkan pihak sekolah karena ada beberapa alasan. Maka saya kumpulkan para Kabid, akhirnya kita sepakat buat posko,” jelasnya saat menjadi narasumber Rilis TV, Senin (3/3/3035).
Dalam surat edaran (SE), Kadisdikbud memerintahkan seluruh satuan pendidikan jenjang SMA/SMK untuk menginformasikan kepada para alumni dan membagikan ijazah yang masih tertahan.
“Jadi kalau ada berapapun tanggungan yang belum diselesaikan (alumni) kita putihkan. Dan pihak sekolah tidak ada yang boleh menahan ijazah,” tegasnya.
Thomas mengatakan setelah posko ijazah berakhir, pengambilan ijazah bisa dilakukan para alumni di sekolahnya masing-masing.
Namun untuk perpanjangan posko ijazah, Disdikbud masih menunggu arahan dari Gubernur Lampung Rahmad Mirzani Djausal.
“Tentang waktunya inikan instruksi Gubernur, ini adalah perintah Pak Gubernur. Batas waktu pengambilannya di posko sampai tanggal 26. Nanti alumni yang ingin ambil silakan ke sekolah masing-masing,” jelasnya.
ijazah
siswa SMA SMK
Disdikbud Lampung
Thomas Amirico
posko ijazah
ijazah ditahan
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
