Rektor Teknokrat Bagikan Kisah Sukses dari Lembaga Kursus Menjadi Universitas
lampung@rilis.id
Bandar Lampung
Sekolah Tinggi Bahasa Asing (STBA) Teknokrat telah mendapatkan izin operasional dan status badan hukum pada 25 April 2000 serta status terdaftar di Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi Departemen Pendidikan Nasional Nomor: 48/D/0/2000.
STBA Teknokrat memiliki satu program studi strata satu yaitu Sastra Inggris dan dua program studi diploma tiga, yaitu Bahasa Inggris dan Bahasa Jepang.
Sejak tahun 2003 hingga saat ini ketiga program studi yang ada di Sekolah Tinggi Bahasa Asing Teknokrat telah terakreditasi oleh Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN PT).
Akademi Manajemen Informatika dan Komputer (AMIK) Teknokrat telah mendapatkan izin operasional dan status badan hukum pada tanggal 9 Juni 2000 serta status terdaftar di Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi Departemen Pendidikan Nasional Nomor: 92/D/O/2000.
AMIK Teknokrat memiliki tiga program studi Diploma Tiga yaitu Komputerisasi Akuntansi (KA), Manajemen Informatika (MI) dan Teknik Komputer (TK).
Terhitung sejak tahun 2003 hingga saat ini ketiga program studi tersebut telah terakreditasi oleh Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN PT).
Sekolah Tinggi Manajemen Informatika dan Komputer (STMIK) Teknokrat telah mendapatkan izin operasional dan status badan hukum pada tanggal 8 Februari 2001 serta status terdaftar di Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi Departemen Pendidikan Nasional dengan Nomor: 13/D/O/2001. STMIK Teknokrat memiliki dua Program Studi Strata Satu yaitu Teknik Informatika (TI) dan Sistem Informasi (SI).
Kedua program studi tersebut telah terakreditasi oleh Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN PT).
Dalam rangka meningkatkan sumbangsih Yayasan Pendidikan Teknokrat dalam meningkatkan kualitas pendidikan di Indonesia, pada tahun 2015 Yayasan Pendidikan Teknokrat berinisiatif untuk meningkatkan kapasitas institusi ketiga lembaga pendidikan tinggi (STBA-AMIK-STMIK Teknokrat).
Pada tahun 2015 Yayasan Pendidikan Teknokrat mengajukan usul kepada Kementerian Riset Teknologi dan Pendidikan Tinggi untuk menggabungkan ketiga lembaga pendidikan tinggi yang diselenggarakan dan berubah bentuk menjadi universitas.
Rektor Teknokrat
Kisah Sukses
Lembaga Kursus
Universitas Teknokrat Indonesia
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
